Keberhasilan Operasi Pekat II Lodaya, Polsek Cicalengka Serahkan Ribuan Botol Miras Ke Polresta Bandung

INFAKTA.COM, BANDUNG – Polsek Cicalengka, Polresta Bandung, Polda Jawa Barat serahkan barang bukti miras (Minuman Keras), hasil operasi Pekat II Lodaya tahun 2022 ke Polresta Bandung, Kamis (15/12/2022).

Adapun barang bukti miras yang diserahkan Polsek Cicalengka sebanyak 3500 botol dari berbagai merk minuman, diantaranya : intisari, Bello, Kawa kawa, Alexis, Colombus, singaraja, dan berbagai jenis bir. Dari 3500 botol, sebanyak 576 botol miras merupakan hasil dari operasi Pekat II Lodaya tahun 2022, sisanya sebanyak 2924 botol merupakan hasil operasi sehari-hari selama tahun 2022.


Kapolsek Cicalengka, AKP Deni Rusnandar, SH, mengatakan penyerahan barang bukti miras ini merupakan hasil operasi sehari-hari dan Operasi Pekat II Lodaya tahun 2022, dimana barang bukti miras ini. akan dilakukan pemusnahan.

“ Seluruh barang bukti miras dari hasil operasi sehari-hari dan Operasi Pekat II Lodaya ini, diserahkan kepada Polresta Bandung yang akan dimusnahkan pada tanggal 23 Desember 2022 nanti, ” kata Deni Rusnandar.

Menurut Kapolsek Cicalengka, pemusnahan barang bukti miras tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polsek Cicalengka, Polresta Bandung, Polda Jabar dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukum Polresta Bandung.

Selain itu, hal ini guna menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif menjelang Nataru 2023, ” tandasnya.

Di tempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Cicalengka, Ipda Fathan Malisi, SH, menyampaikan bahwa Polsek Cicalengka menyerahkan sebanyak 3500 botol barang bukti miras berbagai merk dari hasil operasi.

” Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan barang bukti miras sebanyak 3500 botol dari berbagai merk ke Polresta Bandung. Sebanyak 567 botol dari hasil operasi Pekat II Lodaya tahun 2022, sisanya sebanyak 2924 botol dari hasil operasi sehari-hari selama tahun 2022, ” ucap Fathan.

Menurutnya, merk minuman keras yang telah berhasil disita, diantaranya adalah merk intisari, Bello, Kawa kawa, Alexis, Colombus, singaraja, dan berbagai jenis merk bir.

” Saya berharap, semoga hasil operasi miras ini mendapatkan apresiasi dan feedback yang baik dari masyarakat. Bahwa jajaran Polsek Cicalengka betul-betul konsen dan komitmen dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum polsek Cicalengka, ” pungkasnya