Berita  

Kapolsek Rambutan Bersama 3 Pilar Melaksanakan OPS Yustisi

kapolsek-rambutan-bersama-3-pilar-melaksanakan-ops-yustisi

Liputan4.co. Tebing Tinggi, -Kapolsek Rambutan Resor Tebing Tinggi AKP H. Samosir,S.Pd, memimpin apel 3 pilar dalam pelaksanaan OPS YUSTISI di Pasar Sakti, Desa Kelurahan Bandar Sakti, Kec. Bajenis, Selasa (4/3/2021) dari pukul. 09.00 s/d selesai.

Dengan jumlah Personil yang dilibatkan 30 orang yaitu  POLRI 10 orang, TNI 4 orang, Kecamatan dan Kelurahan 10 orang, Sat Pol PP 4 orang dan Damkar 2 orang dengan jumlah lokasi Ops 1 lokasi tepatnya di Jl. KF. TANDEAN KEL. BANDAR SAKTI Kec. BAJENIS Wilayah Hukum Polsek Rambutan


Tujuan Ops Yustisi yang dilakukan bersama 3 pilar saat ini adalah dalam Rangka Pemutusan Mata Rantai Penyebaran Covid 19 dan Menjalankan Pergub No 34 Thn 2020 dan PERWA Tebing Tinggi No. 44 Tahun 2020,”ucap Kapolsek Rambutan AKP H. Samosir, S.Pd.

Adapun pelanggar perorangan dalam kegiatan Ops Yustisi lanjut Kapolsek, sebanyak 25 orang dengan sanksi Hukuman / Tindakan  yang dilakukan , teguran tertulis 25 orang dan sekaligus membagikan masker  50 pcs

Selama kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan situasi aman dan kondusif,” tutup Kapolsek.(hrj)