Berita  

Kapal Tangker LNG, Mobil Mewah ,Puluhan Ribu Hektar Lahan Tambang Nikel Terkait Tersangka HH Disita

kapal-tangker-lng,-mobil-mewah-,puluhan-ribu-hektar-lahan-tambang-nikel-terkait-tersangka-hh-disita

Liputan4.com || Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah melakukan tindakan penyitaan barang bukti dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) atas nama Tersangka HH, yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 23 Triliun (dua puluh tiga triliun rupiah).

Beberapa barang bukti yang sudah berhasil disita dalam perkara tersebut antara lain berupa aset Tersangka HH antara lain:
Kapal LNG Aquarius atas nama PT. Hanochem Shipping ;


1 (satu) unit mobil Ferrari Tipe F12 Berlinetta warna abu-abu metalik No. Polisi B 15 TRM atas nama Tersangka HH;
Lahan Tambang Nikel atas nama PT. Tiga Samudra Perkasa seluas 3.000 Ha;
Lahan Tambang Nikel atas nama PT. Mahkota Nikel Indonesia seluas 10.000 Ha;
Lahan Tambang Nikel atas nama PT. Tiga Samudra Nikel seluas 10.000 Ha;
Terhadap aset Tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya.
Penyitaan asset-aset para Tersangka lainnya masih dilakukan pelacakan dengan bekerja sama dengan Pusat Pelacakan Aset baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri.

Jakarta, 03 Maret 2021
Sumber:Kepala Pusat Penerangan Hukum
LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, S.H., M.H.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Mohamad Isnaeni, S.H./Kasubid Kehumasan