Berita  

Kanit Reskrim Polsek Rambutan Ipda T. Samosir Pimpin Operasi Yustisi Penanganan Penyebaran Virus Covid-19

kanit-reskrim-polsek-rambutan-ipda-t.-samosir-pimpin-operasi-yustisi-penanganan-penyebaran-virus-covid-19

Liputan4.com, Tebing Tinggi, Dalam penanganan Penyebaran Virus Covid – 19 di Wilayah Hukum Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi Polda Sumatera Utara, Satgas Covid-19 Kecamatan Rambutan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Minggu malam (15/8/2021) sekira pukul 21.00 WIB sampai dengan selesai.

Kanit Reskrim Polsek Rambutan Ipda T. Samosir Pimpin Operasi Yustisi Penanganan Penyebaran Virus Covid-19


Adapun Personil yang dilibatkan 3 personil yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda T. Samosir dengan sasaran ataupun tempat yaitu Pekan Mekar Sentosa di Jln. Gunung Arjuna Kel. Mentos Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi, dan Cafe Kopang Jl. Sudirman Kel. Tanjung Marulak Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi, dengan memberikan himbauan kepada pelaku usaha mengenai Instruksi Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.54/15/inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro, sekaligus memberikan surat peringatan kepada para pelaku usaha yang melanggar ketentuan jam tutup operasional toko pukul 22.00 WIB,” ucap Kanit Reskrim Polsek Rambutan Ipda T. Samosir melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto.

Selama kegiatan berlangsung berjalan lancar, aman dan kondusif. (hrj)

Berita dengan Judul: Kanit Reskrim Polsek Rambutan Ipda T. Samosir Pimpin Operasi Yustisi Penanganan Penyebaran Virus Covid-19 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Willy Harianja

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777