LIPUTAN4.COM / Gunungsitoli / – Kepala Dinas perhubungan kota Gunungsitoli Meiman K. Harefa S.Sos, MSP Menggelar Apel dan sekaligus memberikan Arahan kepada Juru Parkir diwilayah Kota Gunungsitoli, 15/03/2022
Kadis menjelaskan “Pada tahun anggaran 2021 target retribusi parkir sebesar Rp.350.000.000,- dengan realisasi sebesar Rp.363.320.000 lebih seratus persen hasil capainya dibandingkan target. Dan Pada Tahun 2022 target retribusi naik tajam sebesar Rp.877.500.000. Oleh karena itu diharapkan kerja keras para juru parkir dan pengelola dalam hal ini Pegawai Dinas Perhubungan utk mencapai target”.jelasnya
Kadis Perhubungan Kota Gunungsitoli mengatakan “Tujuan utama penyelenggaraan Perparkiran di tepi jalam umum adalah dalam rangka menciptakan ketertiban dan keteraturan. Parkir kendaraan ditata dengan baik sehingga tidak semrawut yang dapat menimbulkan kemacetan dan kecelakaan”, ucapnya
Meiman K.Harefa,S.Sos,MSP melanjutkan “kepada seluruh juru parkir agar memberikan karcis parkir kepada pengendara yg memarkir kendaraannya, dan bersikap ramah, sopan serta profesional dalam melaksanakan tugas. Namun tetap tegas di lapangan dalam mengatur kendaraan dimana bisa dan tidak bisa parkir sesuai rambu parkir”.tegasnya
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli Medianus Zebua menambahkan “juru parkir jangan membuat masalah di lapangan, jaga korsa Dinas Perhubungan karena juru parkir itu dibawah binaan Dinas perhuungan dan jaga kekompakkan, jangan bertikai sesama juru parkir”. Imbuhnya
Pada Apel tersebut Turut dihadiri Oleh Kepala bidang Lalu Lintas dan Angkutan Firmatus Laia, Kepala bidang Prasaranan dan Keselamatan Fa,ahakhododo Laoli, Kepala Seksi Perparkiran Murni S. Zega, Kepala Seksi Lalu Lintas Serta Juru Parkir.
Yun Zeb
Berita dengan Judul: Kadishub Gelar Apel Sekaligus Arahan Kepada Juru Parkir pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Juniria Zebua