Berita  

Jelang HUT RI, Pemkot Depok Larang Lomba Timbulkan Kerumunan

jelang-hut-ri,-pemkot-depok-larang-lomba-timbulkan-kerumunan

DEPOK, Liputan4.com | Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-76. Warga diimbau mengikui upacara jarak jauh melalui televisi atau media online.

Aturan itu terdapat pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor: 003/393-Promentasi tentang Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2021 Tingkat Kota Depok, seperti dilihat Sabtu (31/7/2021). Terbitnya SE tersebut sebagai tindak lanjut SE dari Kementerian Dalam Negeri RI Nomor: 03.1/3743/SJ tanggal 30 Juni 2021 tentang Pelaksanaan Pemasangan Bendera dan Umbul-umbul dalam rangka Peringatan HUT ke-76.


Wali Kota Depok M Idris meminta warga memasang Bendera Merah-Putih di lingkungan tempat tinggal masing-masing sejak tanggal 1-31 Agustus 2021.

Selain itu, imbauan ini juga berlaku bagi setiap lingkungan gedung atau perkantoran pemerintah dan swasta serta tempat-tempat strategis lainnya. Agar memasang dekorasi, seperti, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya secara serentak pada bulan Agustus 2021.

Kemudian, mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-76 Kemerdekaan RI lewat berbagai bentuk media. Antara lain desain atau tampilan website atau media sosial, tayangan pada media televisi dan online, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan atau alat transportasi umum dan dinas. Lalu, produk, souvenir, merchandise, media publikasi cetak dan elektronik dan lain-lain.

Sedangkan, penggunaan logo HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada website Kementerian Sekertariat Negara www.segneg.com.

(Frd)

Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
56
Suka
Waww
15
Waww
Haha
15
Haha
Sedih
0
Sedih
Lelah
0
Lelah
Marah
0
Marah

Berita dengan Judul: Jelang HUT RI, Pemkot Depok Larang Lomba Timbulkan Kerumunan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : REDAKSI