Liputan4.com, Medan – Tindak penghinaan dan kekerasan terhadap wartawan terus berlanjut pada saat melakukan kegiatan 6 M (Mencari, memperoleh, menyimpan, memiliki, mengolah, menyiarkan) berita dengan mengusir, menghalangi, menganiaya, bahkan menghancurkan…
Undang- undang Pers 40 tahun1999
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.