Berita  

Demi mencegah pernikahan di bawah umur, DPR RI merevisi UU No.1/1974 tentang Perkawinan, untuk mengatur ambang batas usia minimal 19 tahun bagi perempuan ataupun laki-laki yang ingin menikah. Faktanya, kebijakan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.