Dua pelajar di Kota Makassar menculik dan membunuh anak berusia 11 tahun berinisial MFS. Setelah menculik, awalnya pelaku AD (17) dan MF (14) berniat menjual organ tubuh MFS melalui internet. Namun…
Terlalu Sering Dipakai Tawuran di Makassar, MUI Sulsel Haramkan ‘Busur Panah’
Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (MUI Sulsel) merilis fatwa keharaman memproduksi, membawa, dan menggunakan senjata tajam, busur panah, dan sebagainya untuk masyarakatnya. MUI juga merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel…