Kita sering mendengar apabila melapor orang hilang perlu menunggu 1×24 jam terlebih dahulu. Apabila selama 1×24 jam korban tidak terlihat atau tidak bisa dihubungi, maka polisi baru bisa menerima laporan…
Di Revisi KUHP Terbaru, Masih Ada Ancaman Penjara Penghinaan Presiden dan Politikus
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menyerahkan revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke Komisi III DPR RI. Jika dibandingkan dengan RKUHP versi 4 Juli 2022 yang berjumlah 632…