Gerebek Pesta Narkoba, Polres Tebingtinggi Amankan Tiga Pria Dan Seorang Wanita

Kempat pelaku yang diduga tengah berpesta narkoba di salah satu rumah di Kelurahan Bandar Sakti Tebingtinggi.

 


TEBINGTINGGI-Infakta.com
Personel Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi menggerebek serta berhasil mengamankan tiga orang pria beserta seorang wanita yang diduga tengah mengadakan pesta narkoba di salah satu rumah di Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.

Dalam keterangannya Kamis (25/01/2024) siang, Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto menyebutkan bahwa penggerebekan ini berawal ketika personel Satuan Narkoba sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, sesuai dengan program prioritas Kapolda Sumut, Narkoba Musuh Bersama, pada Jumat (19/01/2024) tengah malam sekitar pukul 23.00 WIB lalu.

Saat melintas di daerah Kelurahan Bandar Sakti, petugas melihat dan mencurigai gerak-gerik seseorang yang tengah berada di salah satu rumah. Petugas lalu berhenti dan memasuki rumah tersebut hingga akhirnya menemukan ada 4 orang yang sedang berada di dalam rumah, diantaranya tiga pria dan seorang wanita dewasa.

“Kemudian petugas menggeledah keempat pelaku yakni Z (30), FP (36), DPS (30) dan seorang wanita berinisial LMRD (23) beserta sekitar lokasi hingga menemukan 4 paket sabu, handphone android merk vivo, pipet plastik berbentuk runcing, alat hisap sabu (bong) dan plastik klip kosong dari dalam rumah”, ungkap Agus.

Saat diamankan keempat pelaku dikatakan AKP Agus Arianto hanya tertunduk lemas. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat pelaku beserta barang bukti diboyong petugas ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini keempat pelaku telah mendekam dibalik jeruji besi RTP Polres Tebingtinggi. Dan Polres Tebingtinggi akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya”, tegas Agus. (RP)