Berita  

Empat Orang Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Pada PT.ASABRI

empat-orang-diperiksa-sebagai-saksi-dugaan-tindak-pidana-korupsi,-pada-pt.asabri

Liputan4.com || Jakarta – Senin 08 Maret 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI.

Saksi yang diperiksa antara lain:
TK selaku Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti;
POS selaku Nominee Tersangka JS;
SW selaku Pemegang Saham PT Tricore Kapital Sarana;
APS selaku Nominee Tersangka BTS.


Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (K.3.3)

Jakarta, 08 Maret 2021
Sumber:Kepala pusat Penerangan Hukum
LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, SH. MH.

Keterangan Lebih lanjut dapat menghubungi 
Mohamad Isnaeni, SH. / Kasubid Kehumasan