Berita  

Dugaan Tiga Pelaku Penganiayaan Di Ponpes Baitur Rahman Kab. Paluta Di Tangkap Polsek Barumun Kab. Palas

dugaan-tiga-pelaku-penganiayaan-di-ponpes-baitur-rahman-kab-paluta-di-tangkap-polsek-barumun-kab.-palas

Padang Lawas Liputan4.com
Kepolisian sektor (Polsek) Barumun, Padang Lawas (Palas) menangkap tiga orang diduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan satu orang santri Ponpes Baitur Rahman meninggal dunia, Didesa Parau Sorat, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara ( Paluta) atas nama inisial AS (13), siswa kelas 2 tingkat MTs ( Madrasah Tsanawiyah). Kejadian tersebut di lakukan pada hari ,Senin, 23/05/2022.

Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK,M,Msi menyampaikan hal ini melalui Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin SE, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Syaiful Bahri kepada ANTARA, Rabu 25/05/2022 siang, ketiga terduga pelaku kasus penganiayaan tersebut, diantaranya berinisial MSH (17), BUH (17), dan ALH(17). Ketiganya, ditangkap di sekitar Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Selasa ( 24/5) malam, sekira jam 19:30 WIB.


Kata Mipta, penangkapan ketiga orang terduga pelaku penganiayaan ini, berawal dari informasi salah seorang masyarakat terhadap pihaknya. Yang mengatakan, tiga orang terduga pelaku penganiayaan santri AS itu, berada di Sibuhuan. Kemudian kami memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Syaiful Bahri, menindak lanjuti informasi tersebut. Dan langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap ketiga orang terduga pelaku kasus penganiayaan santri AS murid ponpes Baitur Rahman.’terang Mipta lagi.

Lanjut Kapolsek, ketiga terduga pelaku kasus penganiayaan yang ditangkap tersebut, juga adalah merupakan santri Ponpes yang sama setingkat kelas XI, atau yang sering disebut Madrasyah Aliyah.

“Terimakasih kepada masyarakat atas informasi dan dukungannya terhadap kami jajaran Polres Palas. Untuk ketiga orang terduga pelaku kasus dugaan penganiayaan santri AS itu (Baitur Rahman, Desa Parau Sorat, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara ( Paluta) itu, telah kami serahkan ke pihak Satreskrim Polres Tapsel, tadi malam”.tutur AKP Mipta.

Sehubungan kejadian penganiayaan yang mengakibatkan korban santri AS meninggal dunia. Atas nama kepolisian Polres Palas kami turut berduka cita, semoga arwah almarhum AS diterima dan ditempatkan disisi Allah swt dengan sebaik baiknya, dan keluarga yang di tinggalkan mendapat kesabaran dalam menghadapi musibah ini , punkgasnya,” AKP Miptahuddin.(sbn)

Berita dengan Judul: Dugaan Tiga Pelaku Penganiayaan Di Ponpes Baitur Rahman Kab. Paluta Di Tangkap Polsek Barumun Kab. Palas pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : ALI SABBAN