Berita  

Dugaan Pembangunan Instalasi Sumur Bor di Desa Talang Pagar Agung Tidak Sesuai Juknis

dugaan-pembangunan-instalasi-sumur-bor-di-desa-talang-pagar-agung-tidak-sesuai-juknis

Liputan4.com Lahat (14/03/2021) Bedasarkan Dari Penelusuran Tim investigasi Di Lapangan Adanya indikasi Penyimpangan Laporan kegiatan Pembangunan instalasi Sumur Bor Desa Talang Pagar Agung Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat Dengan Menggunakan Anggaran Dana Rp 315,000,000.Maka Dari itu Adanya Beberapa indikasi yg di Duga Pelaksanaan Dari Peroyek Tsb Tidak Sesuai Juklak Dan Juknis Sehingga Lsm Gerhana Indonesia Menduga Kerugian Negara Rp. 190,000,000,-

Maka Kami Dari Lembaga Gerhana Indonesia Meminta Pertanggung Jawaban Oknum PJS Desa Talang Pagar Agung ( IW ) Untuk Di Lakukan Pemeriksaan Sebagai Orang Yang Bertanggung Jawab Baik Anggaran Dan Segala Kegiatan Desa Talang Pagar Agung Kec Pajar Bulan Kab Lahat.


Berdasarkan Hasil Temuan Di Lapangan.Bersamaan Dengan ini Kami Meminta Penegak Hukum Untuk Menindak Tegas Oknum Tersebut Untuk Di Proses Sesuai Ketentuan Hukum Bilamana Terbukti Di Temukan Tindak Pidana Korupsi ,Kolusi dan Nepotisme (KKN). Serta Berdasarkan info yang Mana Keterangan Dari Beberapa Warga Masyarakat Desa Talang Pagar Agung yg Namanya Tidak Mau Di Sebutkan Menuturkan Bahwasanya Bangunan Tersebut Tidak Menyasar Azas Manfaat nya.

Di Lain sisi Keterangan Dari Pjs Kepala Desa Talang Pagar Agung Menuturkan Bahwasanya Kegiatan Tersebut Sudah Selesai Dan Sesuai Dengan Space Yang Ada.Akan Tetapi Tim Dari Lsm Gerhana Indonesia A.FAUZAN.Tetap Menduga Hal Tersebut Adanya indikasi Rekayasa Baik Dari Pelaksanaan Maupun Dari Pelaporan Kegiatan Tersebut.( GNI )@

Laporan Amirza

Artikel Dugaan Pembangunan Instalasi Sumur Bor di Desa Talang Pagar Agung Tidak Sesuai Juknis pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Oleh: Nova Iskandar