Berita  

Bupati Lotim, Perintahkan Semua OPD, Masukkan Semua Non ASN Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

bupati-lotim,-perintahkan-semua-opd,-masukkan-semua-non-asn-jadi-peserta-bpjs-ketenagakerjaan.

Liputan4.Com – Lombok Timur – Bupati Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) H.M.Sukiman Azmy, memerintahkan Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Salmun Rahman untuk segera berkoordinasi dengan semua OPD terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, untuk memasukkan semua pegawai Non ASN menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kepala BKPSDM ini perintah, saya mohon segera berkoordinasi dengan semua pimpinan OPD, terutama Dinas Pendidikan, disana ribuan guru non ASN yang bekerja, masukkan mereka semuanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, paling telat bulan April mereka semua harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” perintah Bupati pada acara penyerahan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada 2 orang non ASN, diselong. Kamis (04/03/2021).


Penyerahan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris dua orang tenaga honorer, yakni korban meninggal atas nama Mutawalli dan Jumaah, tenaga honorer atau non ASN yang bekerja di Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Lombok Timur dan Jumaah Tenaga Honorer yang bekerja sebagai penjaga sekolah SMP di Kecamatan Montong Gading.

Bupati menyampaikan duka cita mendalam bagi keluarga kedua almarhum. Bupati mengakui saat ini, mulai awal tahun 2021 baru empat OPD yang disiapkan anggarannya untuk didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan. Akan tetapi Bupati berkomitmen agar seluruh tenaga honorer (non ASN) dapat didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut dilihat dari manfaat besar yang diperolah sehingga Bupati meminta kepesertaan bagi seluruh tenaga honorer tersebut dapat dimulai bulan April mendatang.

“Saya mengapresiasi langkah cepat BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, dalam pencairan santunan bagi keluarga Alm. Mutawairi dan Jumaah. Diharapkan kerja sama dapat terus ditingkatkan ke depan,” katanya.

Kepala Dinas LHK Zaidar Rohman dalam kata sambutannya pada acara santunan kematian tersebut, menerangkan 313 tenaga non ASN di Dinas KLHK telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dijelaskannya Dinas KLHK telah menandatangani perjanjian kerja sama sebagai tindak lanjut MoU Pemda dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur Akbar Ismail berharap dana santunan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para ahli waris almarhum. Ia juga mengapresiasi komitmen Pemda Lotim terhadap kepesertaan BPJS bagi tenaga honorer daerah. (Bul)