Berita  

Bedali Lase: Pengadaan Barang Tidak Sesuai Harga RAB

bedali-lase:-pengadaan-barang-tidak-sesuai-harga-rab

LIPUTAN4.COM – NIAS, Bedali Lase salah seorang tokoh masayarakat Desa Gazamanu, Kecamatan Bawalato, Kabupaten Nias, Sumut dukung penuh laporan pengaduan  LP-KPK Korwil Kepulauan Nias yang telah melaporkan oknum Kades Gazamanu terkait dugaan Pada pengadaan Barang yang tidak sesuai harga RAB.

Hal itu disampaikan Bedali lase saat diwawancarai beberapa awak media disalah satu tempat dikota Gunungsitoli, Kamis, ( 04/3/21) Pukul 18.00 wib


Sempat viral di beberapa media online Kades Gazamanu Tribakti Baktif Lase yang  telah dilaporkan oleh LP-KPK Korwil Kepulauan Nias di polres Nias pada tanggal (1/3/21) yang lalu mengatakan sebagai tokoh masyarakat Desa Gazamanu sesuai atas laporan  LP-KPK korwil kepulauan Nias menurut saya benar dan mendukung laporan tersebut karena menurut sepengetahuan saya bahwa Pelaksaanaan DD TA 2020 di desa Gazamanu dugaan kami penuh dengan rekayasa/Mark- UP tidak sesuai fakta pengadaan material atau barang dengan RAB
sebagai contoh;
1.Pengadaan Kayu kaso-kaso ukuran 4-6 cm sebanyak 2.2 m3 dengan harga di RAB Rp.3.500.000/m3 ternyata yang dibelanjakan oleh Kades adalah Kayu sembarang dengan harga dilapangan Rp 1.600.000/m3 diduga terjadi Mark-Up.

2.Kegiatan pada pengadaan Air bersih/Sumur Bor Desa Gazamanu dengan Anggaran Rp.291.281.850 salah satu contoh pada pembelanjaan mesin Sanyo merk SHIMIZU  sebanyak 45 unit dengan harga di toko Rp.550.000.sementara didalam RAB Rp.986.800/Unit, sehingga patut diduga bahwa pembelanjaan pembelian mesin tersebut di duga SPJ fiktif, begitu juga upah kerja diduga adanya kerjasama dengan tukang dimana upah tukang tidak sesuai yang ada dalam RAB, dan belum lagi item-item lainya yang tidak jelas sehingga kuat dugaan saya terjadinya kerugian keuangan Negara ratusan juta rupiah.Jelasnya Bedali

“Oleh sebab itu saya mewakili warga desa Gazamanu meminta aparat penegak hukum agar menindaklanjuti secepatnya laporan LSM LP-KPK Korwil Kepulauan Nias tersebut demi tegaknya Hukum yang berlaku di NKRI,” Pungkas BL

Sementara wakil ketua BPD  Desa Gazamanu  AH ketika dikonfirmasi lewat Via telepon seluler menanggapi terkait laporan LP-KPK Korwil Kepulauan Nias di Polres Nias yang telah melaporkan oknum Kades Gazamanu

“Sebagai Wakil BPD untuk  laporan aduan LP-KPK tersebut, belum saya dengar tetapi kalaupun itu benar  biarlah Kades yang mempertanggungjawabkan kepada pihak berwajib,” singkat AH

Ditempat terpisah kades Desa Gazamanu yang dimintai tanggapannya lewat chat via Wathsapp, yang bersangkutan tidak merespon walaupun terlihat sudah dibaca.

Reporter : Desman Tel