Berita  

Bareskrim Polri Panggil Penyanyi Rizky Febian

bareskrim-polri-panggil-penyanyi-rizky-febian

JAKARTA, Liputan4.com | Bareskrim Polri menjadwalkan pada Jumat (18/3/2022) memeriksa penyanyi Rizky Febian terkait pengembangan kasus dugaan penipuan investasi platform Quotex tersangka Doni Salmanan.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol membenarkan hal itu di Jakarta, Rabu (16/3/2022).


Dia mengatakan, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan pada Jumat (18/3/2022) mendatang.

Disebutkan, Rizky akan diperiksa terkait aliran dana atau pengembangan tindak pidana pencucian uang yang dijeratkan kepada Doni. Namun Reinhard belum menjelaskan secara rinci mengenai materi pemeriksaan Rizky.

Dalam kasus ini, polisi menyatakan bakal memeriksa sejumlah publik figur yang diduga berkaitan dengan aliran dana tersebut.

(Frd)

Berita dengan Judul: Bareskrim Polri Panggil Penyanyi Rizky Febian pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Fredi Andi Baso

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777