Berita  

Anjau Silau Sambung Hati Hermansyah Sambut Haru Permohonan Maaf Buang

anjau-silau-sambung-hati-hermansyah-sambut-haru-permohonan-maaf-buang

LIPUTAN4.com, LAMPUNG SELATAN,- Sai Batin Puniakan Dalom Beliau (SPDB) Pangeran Drs. Edward Syah Pernong, S.H., M.H. Gelar Sultan Sekala Brak yang di pertuan ke-23, menghadiri serta menyaksikan islah (Perdamaian) dalam acara anjau silau sambung hati, antara Hermansyah HR selaku Kades Rajabasa adok (Gelar Adat) Khaja Niti dengan Deni Buang adok (Gelar adat) Minak Butanding, di Lamban Gedung adat Saibatin Marga Rajabasa desa Rajabasa Kecamatan Rajabasa kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Senin (08/03/2021).

Acara Islah anjau silau sambung hati yang dilaksanakan terkait pelaporan Deni Buang yang terjadi pada 20 Januari 2021 prihal penganiayaan oleh Deni buang terhadap Hermansyah HR, kepihak berwajib Polres Lamsel.


Dalam acara anjau silau sambung hati, yang dihadiri, Pangeran Drs. Edward Syah Pernong, S.H., M.H. Sultan Paksi Pak Skala Brak, Pangeran punyimbang agung marga Rajabasa, Pangeran Cahaya Marga, Marga Ratu, Pangeran Suhunan Sampurna Jaya Marga Katibung, Pangeran Tihang Marga Legun, Para segekhi Suku marga Rajabasa, Para panglima adat Saibatin Lima Marga, Sabtudin Camat Rajabasa.

Dalam penyampaian permohonan maafnya Deni Buang adok Minak Butanding mengatakan serta membacakan surat pernyataan yang telah ditanda tangani, ” Putih hati Saya memohon maaf sedalam dalamnya kepada keluarga besar Hermansyah Gelar Raja Niti”, Ucap Buang.

Dengan surat pernyataan ini,
“Assalamualaikum Wr Wb, yang bertanda tangan dibawah ini Nama Deni Buang gelar Minak Butanding, Umur 41 Tahun, pekerjaan Wiraswasta, alamat pesisir desa Rajabasa, Kecamatan Rajabasa kabupaten Lampung Selatan”.

“Bahwa saya telah menyadari  melakukan kesalahan dan kekhilafan pada waktu yang lalu, yang bersifat keresahan terhadap saudaraku Hermansyah Hi. Arsad Gelar Raja Niti Rajabasa, yang menimbulkan kerugian baik secara lahir maupun batin, baik pribadi maupun keluarga besar saudaraku Hermansyah Hi. Arsad , maupun saudara saudara yang ada di kecamatan Rajabasa, khususnya yang ada di desa Rajabasa”.

“Maka dengan ini saya menyatakan.
1- Bahwa saya tidak akan mengulangi perbuatan yang tidak terpuji yang pernah saya lakukan dengan saudaraku Hermansyah Hi. arsad Raja Niti dan atau kepada siapapun yang ada didesa Rajabasa, ataupun dikecamatan Rajabasa Lampung Selatan.

2- Bahwa apa bila saya mengulangi perbuatan Saya tersebut, maka secara Hukum positif, saya bersedia langsung di proses Hukum positif di kantor kepolisian.

3- apa bila saya mengulangi perbuatan tidak terpuji tersebut dimaksud diatas, maka secara Hukum adat saya bersedia semua atribut kebangsawanan adat dan adok Gelar serta perhelatan adat yang melekat pada diri saya dilepaskan, saya bersedia disemua kegiatan adat baik dilima Marga Saibatin Wai Handak , maupun di kerajaan adat Paksi Pak Skala Brak kepaksian Pernong Lampung Barat tidak akan dilibatkan kembali”.

“Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan penuh kesadaran, dan tidak ada paksaan dari pihak manapun, serta di saksikan oleh saksi-saksi yang turut bertanda tangan di bawah ini.
1- Raden Berlian marga.SH. Gelar Panglima Elang Berantai.
2- Raden Permata marga.SH. Gelar kariya Penyimbang Marga.
3- Yahuddin Haikal.SH. Gelar Panglima Tapak Belang.
4- kariya Samsuri Gelakh Panglima Alif Jaya.
5- Muherman Murod Gelar Temunggung Wangon Bani.
6- Yanwar Ihsan Gelar Naga Brigsang.

Dalam sambutannya Hermansyah Gelar Raja Niti, menyambut dengan haru permohonan Maaf Deni Buang Gelar Minak Butanding.

“Saudaraku Minak Butanding handak hati (Putih Hati) saya terima maafmu, handak hati eratnya kekeluargaan, darah mu darahku, Mulai sekarang pandang Kedepan, berangkat pulang bersama, kita sepenanggungan, saling berpegangan”.

“Kami mohon Do’anya kepada Masyarakat desa Rajabasa, terutama kepada Keluarga, mudah mudah apa yang terlaksana hari ini jadi saksi, berkah dan hikmanya dalam menjalani kehidupan Kedepan”.

Dalam acara Sambung Hati, Pangeran Drs. Edward Syah Pernong, S.H., M.H. Gelar Sultan Sekala Brak yang di pertuan ke-23, Menyampaikan dihadapan para Pangeran Lima Marga, Tokoh adat , panglima, Bahatur, Punggawa adat Saibatin Lima Wai Handak, segekhi suku.

“Sekahutan, sehuyunan di tarik, memang itu bagian dari kehendak kita, mutu kita mutu setawitan mutu sahuyunan , sekahutan, setulungan, memang ini adalah kehendak Allah, supaya kita lebih dekat, untuk ini kita bertemu dan hanya dari Allah di persaudarakan adinnda Raja Niti dan adinda Minak Butanding”.

Alhamdulillah sebagai anak adat bangga dengan ini, yang memang bagian desa Rajabasa, dan di lain Saibatin Rajabasa harus memberikan Contoh yang baik, bukan hanya di lima Marga , tapi harus memberikan contoh baik di tanah Lampung”.