Berita  

Anggota Polsek Palengan Berikan Imbauan 3 M Kepada Warga dan Pedagang Kaki Lima

anggota-polsek-palengan-berikan-imbauan-3-m-kepada-warga-dan-pedagang-kaki-lima

LIPUTAN4.COM, PAMEKASAN // Anggota Polsek Palengaan Polres Pamekasan melaksanakan kegiatan patroli dan memberikan imbauan/sosialisasi terkait pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid 19) di tempat – tempat keramaian yang biasa digunakan oleh warga untuk berkumpul.

Seperti yang dilakukan oleh personel Polsek Palengaan memberikan imbauan kepada warga dan juga pedagang kaki 5 yang berlokasi di area pasar Palengaan di Desa Palengaan Laok Kecamatan Palengaan kabupaten Pamekasan, Minggu (14/3/2021) siang.


Berdasarkan pantauan dilokasi anggota Polsek Palengaan memberikan imbauan kepada warga maupun pedagang kaki 5 untuk menyediakan alat cuci tangan, juga diimbau untuk memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Saat di konfirmasi Kapolsek Palengaan Iptu Sri Sugiarto melalui piket patroli mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan anggotanya adalah sebagai upaya agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, seperti memperhatikan physical distancing (menjaga jarak), memakai masker ketika keluar rumah.

Kapolsek juga berharap kepada warga dan pedagang kaki 5 agar menyediakan tempat untuk cuci tangan, baik itu untuk diri sendri maupun untuk orang lain,ini salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran covid-19.

“Marilah kita bersama-sama turut berperan dalam memutus rantai penyebaran covid-19 demi keselamatan kita semua,” ujar Kapolsek Palengaan.

Artikel Anggota Polsek Palengan Berikan Imbauan 3 M Kepada Warga dan Pedagang Kaki Lima pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Oleh: Chalik Redaktur/Korwil Jatim