Berita  

8 Kepala Desa di Kecamatan Lewidamar dan Muncang Dukung Pembangunan Bendungan Pasirkopo

8-kepala-desa-di-kecamatan-lewidamar-dan-muncang-dukung-pembangunan-bendungan-pasirkopo

Liputan4.com LEBAK- Kami dari 8 kepala desa yang tergabung dalam wilayah kecamatan lewidamar dan kecamatan muncang rencana pembangunan bendungan Pasir kopo berdasarkan Ketuhanan yang maha esa menyatakan Sikap dan pernyataan Bersama- sama, Rabu 3 Maret 2021.

Kami gabungan kepala desa yang termasuk kedalam wilayah area genangan Bendungan pasirkopo adalah desa Terdampak genangan bendungan pasirkopo,sesuai dengan Peta Kajian dari (BBWSC3) Kementrian (PUPR)
kami gabungan kepala desa terdampak bendungan menyatakan pada prinsipnya
dalam memberikan pernyataan sikap aspirasi masyarakat terhadap rencana
pembangunan bendungan pasirkopo.


“Berpatokan pada Hasil Survey dan kajian sosial yang telah dilakukan oleh Balai Besar BBWSC3 Kementrian PUPR, dan menyatakan data survey sosial yang berada di BBWSC3 adalah sah,”ujar Kades Saidi

Masih kata Kades Saidi, kami Gabungan Kepala Desa Terdampak Bendungan menyatakan Tidak pernah
menghimpun tandatangan Penolakan dari masyarakat terdampak di wilayah masing-masing desa yang kami pimpin.

“Selain yang telah dilakukan oleh BBWSC3 dan kami gabungan kepala desa terdampak bendungan tidak pernah mengeluarkan surat sah mengatasnamakan Kepala desa, dan tidak ada surat yang terdaftar dalam
buku Surat keluar desa yang isinya menyatakan menolak pembangunan bendungan pasir kopo,”pungkasnya.

Sementra Kades Saija, menambahkan, dari gabungan 8 kepala desa terdampak bendungan pasir kopo menyatakan akan tunduk dan patuh terhadap hasil survey kuisioner BBWSC3 yang menyatakan Hasilnya 82%.

“dan tidak berkeberatan untuk dipindah, sedangkan 16,42% keberatan untuk pindah dan kami gabungan kepala desa terdampak bendungan menyatakan akan mendukung
keputusan mayoritas masyarakat terdampak pembangunan bendungan pasir kopo,”ujarnya.

Surat Pernyataan ini Dibuat dan ditandatangi oleh para kepala desa dalam lembaran Lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan.
Pernyataan bersama ini dibuat murni inisiatif kami karena dirasa perlu untuk menjawab adanya pro dan kontra terkait Rencana pembangunan pasir kopo di wilayah Kecamatan leuwidamar.

“Serta memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat, dibuat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari Pihak manapun,”papar Kades Saija.

Buya sujana karis selaku pendiri Aliansi Masyarakat Cerdas (AMC) di damping juru bicara (AMC) Apih Hanpi mengharapkan, adanya kemajuan pembangunan di Kecamatan Leuwidamar, salah satunya yang sudah direncanakan pemerintah pusat adalah pembangunan Bendungan Pasirkopo.

“dan Ini akan menjadi titik tolak kemajuan Kecamatan Leuwidamar yang selama ini kurang diperhatikan pembangunannya,” kata Buya yang juga Tokoh Asli dari Leuwidamar.

Dan pemerintah pusat dalam memperhatikan sektor pertanian di Banten seperti di wilayah kampung tangguh Desa Leuwidamar, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.

“Bidang pertanian itu merupakan salah satu kampung binaan Dinas Pertanian Provinsi Banten dan merupakan program Gubernur Banten Wahidin Halim pada 2019 lalu sudah bergeliat menunjukan kemajuan bagi masyarakat wilayah Leuwidamar di bidang pertanian,” tutup Buya.(Hs/Citonk)