Berita  

YPSA Layangkan Hak Jawab dan Hak Koreksi Terhadap Pemberitaan di Media Liputan4.com, Ini Tanggapannya…

ypsa-layangkan-hak-jawab-dan-hak-koreksi-terhadap-pemberitaan-di-media-liputan4.com,-ini-tanggapannya…

Sumut, Liputan4.com –  Yayasan Pendidikan Shafiyyatul Amaliyyah (YPSA) memberikan Hak Jawab dan Hak Koreksi berkenaan dengan pemberitaan di media siber yakni Liputan 4 terkait berita berjudul Kecewa pernyataan oknum Kepala sekolah, Silahkan tarik anak Bapak. Orang tua murid datangi YPSA yang diunggah pada hari Minggu, 12 Desember 2021.

Berdasarkan Surat Hak jawab dan hak koreksi yang di kirim oleh pihak YPSA ke Redaksi Pusat Liputan4 melalui Email, maka pihak Redaksi Liputan4 melakukan klarifikasi terkait pemberitaan tersebut, dimana Kepala Sekolah TK YPSA didampingi oleh Wakil Kepala Sekolah, Kepala Departemen Umum & Humas, Kepala Departemen Pendidikan & IT, serta Pengurus Harian YPSA menanggapinya.


Pada Minggu, 12 Desember 2021, Liputan 4 telah mengunggah berita berjudul Kecewa Atas Pernyataan Oknum Kepala Sekolah, *Silahkan Tarik Anak Bapak* Orang tua Murid Datangi YPSA. Bahwa pemberitaan yang menyebutkan:

Orang tua murid yang bernama Swa Ika tersebut kecewa dengan pernyataan sikap Oknum Kepala Sekolah YPSA yang mengatakan kalau tidak mau tatap muka 3 x seminggu, silahkan tarik anak Bapak dari YPSA. Padahal sudah setuju dan hanya mempertanyakan sampai kapan bisa tatap muka setiap hari. Dan diartikan sebagai tidak mau mengikuti aturan sekolah. Pernyataan ini menyinggung dan menusuk perasaan.

Seiring berjalannya waktu, Swa Ika sebagai orang tua dari KSAD keberatan dengan tindakan wali  kelas  yang  tidak  profesional  dalam  menyampaikan  laporan  setiap  ada  kejadian  di sekolah. Seandainya anak saya jahil ataupun hiper aktif, namanya anak usia 4 tahun loh, masih Balita, dan mereka kan juga harusnya profesional sebagai tenaga pendidik, bukan setiap tindakan anak di adukan dengan bahasa hiperbolic tanpa disaring yang pada akhirnya menjadi bahan ghibahan orang tua murid yang lain, kan ini berdampak kepada psikologis dan mental anak saya, ujar swa ika.

Buntut  dari  kejadian  ini  saya  dipanggil  oleh  sekolah,  tetapi  cara  penyampaian  Psikolog sekolah kepada kami lebih bersifat introgatif dan bukannya pendekatan konsultatif seolah- olah anak saya ini salah.

Swa Ika juga merasa terkejut, ketika menjemput anaknya dari sekolah, Swa Ika mendapat laporan dari pengasuh anaknya bahwa KSAD tidak diperbolehkan masuk kelas, dan harus menunggu di luar atau didalam ruangan tertentu. Padahal surat pengajuan pengembalian dana belum disampaikan dan dananya juga belum dikembalikan.

Bahwa, pada saat itu (klarifikasi tersebut) dijelaskan oleh Kepala Sekolah TK YPSA didampingi oleh Wakil Kepala Sekolah, Kepala Departemen Umum & Humas, Kepala Departemen Pendidikan & IT, serta Pengurus Harian YPSA:

Menanggapi pertanyaan dari wartawan, terkait Bagaimana kronologi kejadiannya, bahwa Kepala TK YPSA dan Psikolog YPSA bertemu dengan Bapak Swa Ika  dan  Ibu  Ervina  Afnita  selaku  orang  tua  siswa  TK  YPSA  a.n.  KSAD  untuk  melakukan observasi   dan   asesmen   anak.  Hal   ini  dilakukan   untuk  sekaligus  membicarakan  dan menangani perkembangan serta perilaku KSAD terkait dengan seringnya terjadi pemukulan oleh KSAD terhadap teman sekelasnya. Pihak sekolah sudah melakukan pemeriksaan kepada anak-anak  tentunya  dengan  metode  yang  dapat  diterima  oleh  anak-anak.  Semua  hasil pemeriksaan  juga  dilakukan  secara tertulis,  termasuk  bagaimana  cara  penanganan  yang dilakukan oleh pihak sekolah. Oleh karena itu, pihak sekolah memutuskan untuk mengajak orang tua  KSAD  agar  dapat  bekerja  sama  melaksanakan  asesmen  kepada  KSAD,  karena sekolah  menyediakan  jasa  psikolog.  Orang  tua  KSAD  merasa  keberatan  dengan  adanya permintaan tersebut. Pada pertemuan tersebut, kepala sekolah juga menyampaikan tentang kebijakan pemerintah yang ditindaklanjuti yayasan mengenai aturan Pertemuan Tatap Muka Terbatas yang hanya bisa dilaksanakan 3 kali dalam seminggu. Bapak Swa Ika lantas bertanya sampai  kapan?  Kepala  sekolah  menjawab  belum  tahu  sampai  akan  akan  diberlakukan, dikarenakan peraturan pemerintah yang masih berubah ubah. Bapak tersebut menyampaikan bahwa itu bukan urusannya, karena itu urusan sekolah dengan dinas. Kepala sekolah  menyampaikan  bahwa  memang  itu  urusan  sekolah,  dimana  aturan  pemerintah tersebut harus ditaati oleh yayasan. Bapak Swa Ika kembali menjawab bahwa itu bukan urusannya  dan  memaksakan  bertanya  kapan  tatap  muka  setiap  hari.  Kepala  sekolah akhirnya menyampaikan bahwa jika KSAD tidak dapat mengikuti peraturan tersebut, maka dipersilakan untuk menarik KSAD dari bersekolah di TK YPSA. Lantas Bapak Swa Ika langsung emosi karena menganggap kepala sekolah mengusir anaknya? Kepala sekolah sebelumnya sudah berulang kali menyatakan bahwa orang tua harus dapat bekerja sama dengan sekolah karena peran orang tua sangat penting dalam pendidikan PAUD.

Lantas, Bagaimana tupoksi guru  yang sebenarnya berlaku  di YPSA? Apakah benar seorang guru selalu  melaporkan  setiap  kejadian  apa  pun  di kelas  tanpa  menyelesaikan  permasalahan terlebih dahulu?. Atas pertanyaan tersebut, pihak kepala sekolah menjelaskan bahwa setiap wali kelas di TK YPSA memang wajib menyampaikan apapun kondisi dan perkembangan dari siswa setiap harinya khususnya jika terjadi sesuatu hal yang terkait dengan keselamatan anak. Wali kelas KSAD  memang  menyampaikan  kepada  Ibu  Ervina  Afnita  selaku  orang  tua  dari  KSAD mengenai kejadian atau hal lain berkaitan dengan KSAD, tetapi Ibu Ervina Afnita keberatan jika Wali Kelas menyampaikan laporan kepada orang tua terutama jika laporan tersebut pada jam belajar yang laporan tersebut notabene adalah tentang anaknya sendiri.

Selanjutnya, Kenapa orang tua dapat melakukan ghibah tentang anak?. Bahwa kepala  sekolah  menjelaskan  bahwa  setiap  laporan  yang diberikan   kepada   orang   tua   siswa   berkaitan   dengan   perkembangan   siswa   bersifat konfidensial kepada masing-masing orang tua dan BUKAN di grup kelas. Oleh karena itu, sekolah tidak dapat bertanggung jawab jika orang tua lainnya melakukan perbincangan yang berada di luar jangkauan pengawasan sekolah.

Sedangkan Terkait Pertanyaan “Mengapa kepala sekolah bisa sampai mengeluarkan statement orang tua untuk menarik anak keluar dari sekolah, apakah tidak ada pertemuan sebelumnya?.

Menanggapi pertanyaan tersebut, bahwa kepala sekolah telah menjelaskan bahwa pernyataan tersebut dimana:

  1. Orang tua KSAD berulang kali menanyakan sampai kapan proses pertemuan tatap muka terbatas ini dilaksanakan, dan sudah dijawab oleh kepala sekolah belum tahu sampai kapan karena peraturan itu merupakan wewenang dari pemerintah dan sekolah harus mengikuti peraturan tersebut.
  2. Pihak sekolah sudah sering menyampaikan tentang perilaku KSAD yang sering memukul teman sekelasnya, sehingga pihak sekolah menganggap bahwa KSAD harus mengikuti asesmen lanjut  yang  akan  dilakukan  oleh  psikolog  sekolah  sebagai  bentuk  layanan pendidikan  dari  sekolah.  Akan  tetapi,  orang  tua  KSAD  tidak  pernah  mau  menerima kondisi  tersebut  dan  selalu  menyalahkan  sekolah.  Dikonfirmasi  dari  orang  tua  yang anaknya dipukul oleh KSAD, bahwa bahkan orang tua KSAD tidak pernah meminta maaf secara  langsung  padahal  ini  dapat  meredakan  suasana  antarorangtua  menjadi  lebih kondusif.
  3. Pada pertemuan Senin, 06 Desember 2021 bahkan pihak sekolah sudah menegaskan kembali apakah orang tua KSAD masih mau bekerja sama dan melanjutkan pendidikan KSAD di YPSA dengan mengikuti seluruh program dan peraturan yang berlaku di YPSA demi keberhasilan pendidikan KSAD, mereka mengatakan masih bersedia. Tetapi pada kenyataannya, ketika   akan   diundang   untuk  melakukan   asesmen   pada   Senin,   13 Desember 2021, ibu KSAD menolak untuk bekerja sama dan mengatakan tidak mau lagi berhubungan dengan pihak sekolah.
  4. Dari uraian pada poin A dan B di atas, pernyataan kepala sekolah tersebut disampaikan karena sikap orang tua KSAD yang kunjung tidak kooperatif dalam mengikuti program yang telah disediakan oleh pihak sekolah dan hal ini dikuatkan lagi oleh ibu KSAD pada poin C.

Dan Pertanyaan terakhir dari Wartawan, Kenapa anak dari Bapak Swa Ika tidak dikasih masuk ke dalam kelas dan ditelantarkan di luar area sekolah?

Menanggapi pertanyaan tersebut, bahwa  kepala sekolah telah menjelaskan bahwa sebelumnya pada hari Jumat, 10 Desember 2021, ibu dari KSAD telah menyatakan menolak untuk bekerja sama  dan  mengatakan  tidak  mau  lagi berhubungan  dengan  YPSA dan  bahkan  meminta pengembalian  biaya pendaftaran  sekolah  yang telah  dikeluarkan  oleh orang tua. Kepala sekolah  menjelaskan  bahwa  secara  sistem  tidak  ada  pengembalian  biaya  pendaftaran sekolah jika proses kegiatan belajar telah dimulai apalagi sudah berjalan selama lebih kurang 1  semester.  Dan Kepala  sekolah  juga  menyampaikan  bahwa  jika  orang  tua  tetap  bersikeras menginginkan pengembalian biaya tersebut, maka dapat membuat surat permohonan untuk menjadi  dasar  bagi  yayasan  mengambil  kebijakan.  Dikarenakan  pernyataan  ibu  KSAD tersebut, sebenarnya pihak sekolah sangat terkejut melihat kehadiran dari KSAD bersama dengan pengasuhnya pada hari Sabtu, tanggal 11 Desember 2021 dimana itu sangat bertolak belakang dengan perkataan Ibu dari KSAD sehari sebelumnya. Menanggapi positif kejadian itu, pihak sekolah lantas mengambil inisiatif bahwa KSAD hadir untuk mengikuti asesmen dan pihak sekolah langsung menghubungi psikolog yang seharusnya tidak hadir pada hari tersebut (bukan jadwal bertugas). Psikolog sekolah pun hadir dan bersama dengan kepala sekolah,  KSAD  dipersilakan  masuk  ke  ruangan  konseling  untuk  dilakukan  observasi  dan asesmen.  Setelah  waktu  sekolah  selesai,  sebagaimana  biasa,  bahwa  siswa  diserahkan kembali ke orang tua atau kepada yang dipercaya orang tua yang dalam hal ini bagi KSAD adalah pengasuh. Jadi adalah TIDAK BENAR, KSAD dibiarkan atau ditelantarkan di pinggir jalan  sebagaimana tudingan  dari orang tua KSAD. Posisi saat  itu, bahwa KSAD  bersama dengan  pengasuh  yang  juga  mengantar  KSAD  datang  ke  sekolah.  Pihak  sekolah  yang menjunjung tinggi nilai pendidikan TIDAK MUNGKIN menelantarkan peserta didiknya sendiri.(Abdi/Tim)

Berita dengan Judul: YPSA Layangkan Hak Jawab dan Hak Koreksi Terhadap Pemberitaan di Media Liputan4.com, Ini Tanggapannya… pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno