Liputan4.com Ketua YLBHA Idi Nurdin melakukan upaya Advokasi pendampingan (Litigasi) kepada Ibu Rumah Tangga (IRT) korban pelecehan warga Gampong Seumatang Muda Itam, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
Korban mengalami pelecehan saat suaminya tidak berada di rumah.
Kepada Nurdin Paman korban Bahtiar Husin Senin 5 Juli 2021 menyebutkan, kronologi kejadian bermula pada Sabtu 29 Mei 2021, sekitar pukul 04.00 WIB, saat suami korban telah pergi melaut.
Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang, pelaku langsung membekap mulut korban dengan tangan sembari mengucapkan kalimat pelecehan.
Korban terkejut dan langsung terbangun dan melawan sambil berteriak maling.
Karena panik pelaku langsung lari melalui pintu belakang rumah korban.
Korban yang sempat melawan mengalami luka memar di hidung dan lutut kaki kiri saat korban melawan sembari melepaskan diri.
Kata Bahtiar, pelaku berinisial H masuk rumah korban dari pintu belakang, dan langsung menuju ke kamar korban. Sementara anak korban yang masih kecil tidur di kamar terpisah.
Setelah mendengar penjelasan dari Bahtiar, LBH Idi Nurdin keesokan harinya Selasa 6 Juli 2021 bersama suami korban mendatangi Mapolres guna mengantarkan surat Kuasa khusus pendampingan korban ke Polres Aceh Timur.
Reporter Saif Aceh
Berita dengan Judul: YLBHA-LBH IDI Advokasi IRT Korban Pelecehan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Saif Aceh