Berita  

Yayasan Bantuan Hukum Artomoro Cabang Sumut, Berhasil Non Litigasi yang Berperkara

yayasan-bantuan-hukum-artomoro-cabang-sumut,-berhasil-non-litigasi-yang-berperkara

LiPUTAN4.COM,MANDAILING NATAL -Yayasan Bantuan Hukum Artomoro Cabang Sumatera Utara, yang dipimpin MHD.YUNUS RKT SH.I dan Rekan.berhasil Menyelesaikan orang yang berperkara Non Litigasi dalam kasus sebuah keluarga di Batahan, Madina, Baru baru.

Hal terungkap saat awak media ini sedang silaturahmi dengan MHD.YUNUS RKT SH.I di Kantor Pengacara , Legal Consultan Solahuddin SH.I dan Rekan, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Madina. Senin( 27/06/2022).


Keberhasilan Yayasan Bantuan Hukum Artomoro Cab Sumut tidak terlepas dari kesadaran kedua belah pihak yang berperkara, Kepala Desa Kampung Kapas, Kecamatan Batahan dan Rekan Rekan Advokad yang lain.

Yunus Rkt SH.I menuturtkan, Alhamdulillah, Yayasan Bantuan Hukum Artomoro Cabang Sumut Berhasil mendamaikan kedua belah pihak ,antara anak,menantu dan mertua .

Artinya, Kata Yunus, Penyelesaian masalah tidak selamanya harus berujung di Pengadilan (Litigasi), Melainkan masalah itu bisa saja kita selesaikan diluar Pengadilan( Non Litigasi).

Yunus RKt.SH.I, mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah berpartisipasi dalam membantu tercapainya upaya perdamaian ini.

Yunus Rkt SH.I, tak lupa menghimbau kepada masyarakat, Bilamana ada kasus serupa serupa atau beda, baiknya diselesaikan dengan musyawarah dengan mufakat.( Zakaria Siregar)

Berita dengan Judul: Yayasan Bantuan Hukum Artomoro Cabang Sumut, Berhasil Non Litigasi yang Berperkara pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Biro Madina