Luwu Timur –Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan PT. Vale Indonesia Tbk, menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri, di Ball Room Lotus, Hotel Four Point by Sheraton, Makassar, Jum’at (08/10/2021).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, Plt. Gubernur Sulsel diwakili Sekprov Abdul Hayat Gani, Bupati Luwu Timur, H. Budiman dan Presiden Direktur PT. Vale Indonesia Tbk., Febriany Eddy.
Presiden Direktur PT. Vale Indonesia Tbk., Febriany Eddy mengatakan, penandatanganan kembali MoU dan PKB ini bermakna penting sebagai komitmen untuk mengimplementasikan tujuan pembangunan berkelanjutan di level desa dan kawasan perdesaan, yang kegiatannya dikelola secara sinergis, dan kemitraan bersama Kementerian Desa & PDTT, Tim Koordinasi Kabupaten (TKK) Luwu Timur, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) di tingkat Kawasan, serta pihak lainnya.
“Kita terus berupaya mewujudkan komitmen dalam melakukan pengembangan terhadap potensi unggulan yang dimiliki sejumlah desa di area pemberdayaan,” ujar Febri.
Wujud komitmen tersebut, kata Febriany, dihadirkan dengan melaksanakan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) melalui pendekatan Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM).
Adapun lingkup kerja sama tersebut, katanya, meliputi Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Kawasan Perdesaan, Implementasi Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM), Pembinaan dan Penguatan Kapasitas Kelembagaan Pemerintahan di tingkat Desa dan Kelurahan, Pembinaan dan penguatan Kapasitas Badan Kerjasama Antar Desa dan Pembinaan dan penguatan kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan, atau Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA).
Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas upaya PT. Vale dalam pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri merupakan langkah dan inisiatif baru dalam kerjasama untuk pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kawasan di Luwu Timur.
PKPM dengan pendekatan yang berbasis kerjasama desa ini, kata Bupati, telah menetapkan 10 kawasan yang mencakup 38 desa di empat (4) kecamatan yang merupakan wilayah pemberdayaan PT. Vale Indonesia dengan tema yang berbeda-beda di masing-masing kawasan, mulai dari Pariwisata, Pengembangan Pertanian dan Peternakan, Pengembangan Perkebunan, Pengembangan Hasil Hutan Non Kayu serta Pengembangan Jasa Jasa Pendukung Kawasan.
“Setiap kawasan diharapkan bisa menjadi pengungkit pertumbuhan masing-masing kawasan, pertumbuhan ini tentu diharapkan juga berkontribusi pada visi dan misi Pemerintah daerah,” ujar Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, Pelaksanaan PKPM ini menunjukkan bukti bahwa di Luwu Timur dukungan dan kerjasama pihak swasta dengan Pemerintah daerah telah berjalan dengan baik.
“Terkait program ini, Pemerintah daerah telah membentuk Tim Koordinasi Kabupaten yang berisi tiga unsur yakni Pemerintah Kabupaten, Masyarakat dan Perusahaan hal ini dilakukan untuk mensikronisasikan agar program tetap selaras dan searah program Pemerintah daerah,” katanya.
Dihadapan Mendes PDTT, Bupati juga membeberkan soal pasang surut hubungan Pemkab Luwu Timur dengan PT. Vale, pasca dikeluarkannya surat Bupati Luwu Timur tentang 11 isu strategis.
“Hubungan kami pasang surut, tapi lebih banyak pasangnya. 11 isu strategis itulah merekatkan hubungan kami,” tandasnya.
Sementara Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar dalam sambutannya mengatakan, keberadaan PT. Vale Indonesia diharapkan dapat membantu memajukan desa.
“Program Bapak Presiden Jokowi, memupus kemiskinan ekstrem 0 persen di tahun 2024, yang dilakukan pada level desa berbasis data mikro (button up),” jelas Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar.
Selain Penandatanganan MoU, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur juga melakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tentang Program Pemberdayaan Masyarakat, Pengembangan Ekonomi dan Investasi pada Wilayah Pemberdayaan PT. Vale Indonesia, yang masing-masing ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Tranamigrasi Kemendes PDTT RI, Harlina Sulistyorini, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan, Sukarniaty Kondolele, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli dan Direktur Hubungan Komunikasi Hubungan Luar PT. Vale Indonesia, Endra Kusuma.
Turut hadir dalam penandatanganan MoU dan PKB tersebut di antaranya, Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT RI, Taufik Madjid, Direktur Jenderal Pengembangan dan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemendes PDTT RI, Aisyah Gamawati serta Jajaran Pejabat Tinggi Pratama Lingkungan Kementerian Desa PDTT, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi, Andi Hatta Marakarma, General Manager Social Development Program PT. Vale Indonesia, Ardian Indra Putra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Luwu Timur, Senfry Oktovianus serta Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Halsen. (hms/ikp/kominfo)
Berita dengan Judul: Wujudkan Kemandirian Desa, Pemkab Luwu Timur, Kemendes PDTT, Pemprov Sulsel dan PT. Vale Teken MoU pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Biro Luwu Timur