Liputan4.com, Belitung timur – Proyek Pengerjaan satu paket Drenase sepanjang _+ 320 meter di jalan Dusun Lalang, Desa Mentawak kecamatan kelapa kampit kabupaten Belitung timur.
Menjadi Sorotan. Pasalnya tak terlihat di sekitar area Pengerjaan terpasangnya Papan proyek sebagai sarana informasi publik yang dapat memberikan keterangan tentang anggaran pembuatan, dan informasi pelaksana Proyek nomer kontrak kerja dan lama pengerjaan, jadi layaknya seperti Proyek Siluman.
Perihal itu di ketahui awak media dari seorang warga, dan benar saja saat awak media berada di lokasi proyek tak terlihat Papan proyek itu, hanya menjumpai beberapa pekerja yang sedang mengerjakan proyek. dan saat itu pekerjaan baru berjalan 2 hari sebut pekerja, Pada media ini sabtu (15/07/2023).
Beberapa hari lalu, awak media mencoba menghubungi kontraktor pengerjaan (GN). Via whats up, namun beralasan Papan proyek masih di cetak ujarnya. adapun sampai hari ini kamis (20/07/2023), di lokasi proyek tak terlihat juga papan proyek dan aktifitas pengerjaan terhenti,terbengkalai hampir satu minggu sampai hari ini, jumat (22/07/2023) “belum di ketahui penyebabnya.
Sangat miris sekali terbukti di lapangan masih adanya Kontraktor yang kurang peduli untuk segera memasang papan proyek, sebagai bentuk transparan kepada masyarakat yang serta merta ikut mengawasi pembangunan.
Adapun ( IW), Selaku Masyarakat dan Pengiat Sosial di Lembaga Aliansi Indonesia (Lai), Menuturkan pada awak media ini, akan menemui kontraktor dan Dinas terkait mengenai Pelaksana proyek tersebut, “untuk mendapatkan penjelasanya tentang perihal itu, dan standar pengerjaannya agar bisa di lakukan pengawasan bersama untuk hasil pengerjaan yang sesuai dengan Spesifikasi kontrak kerja.
” Saya akan tanyakan langsung nanti pada kontraktor pelaksana apa alasannya Papan proyek anggaran belum juga terpasang sedangkan pengerjaan sudah di laksanakan di lokasi, walopun masih tersendat baru berapa meter pengerjaan, belum di ketahui penyebabnya, dan kepada Dinas terkait juga, saya akan meminta klarifikasinya tentang spesifikasi pengerjaannya.
Lanjut (IW) pada media ini menuturkan Pentingnya Memasang Papan proyek di setiap pengerjaan yang mengunakan anggaran yang berasal dari Negara adalah suatu keharusan tak boleh di lalaikan. “karena itu sudah aturan wajib yang di muat dalam Undang-undang dan Perpres nya pun ada.
” Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek.
Lanjutnya Pula lewat Pemberitaan ini, sarannya pada pihak kontraktor pengerjaan drainase ini untuk segera memasang Papan proyek sebagai informasi transparan pada masyarakat tentang anggaran pengerjaan, dan pelaksanaanya agar masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan dan mutu pengerjaanya nanti tutupnya.
*Iwan Andriyansyah* Tim