Berita  

“WoW” Tak Perduli Publikasi Kabid Infokom Palas Kurang Paham Tupoksinya

“wow”-tak-perduli-publikasi-kabid-infokom-palas-kurang-paham-tupoksinya

Liputan4.com.  Sumut
PALAS-Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Lawas (PALAS) diduga terkesan tak perduli akan pentingnya suatu publikasi setiap kegiatan rencana kerja pemerintah.Padahal sangat penting dalam menyampaikan informasi pada Publik (Warga Negara) agar semua rencana dan kerja pemerintah dapat di ketahui Publik setiap saat.

Dalam hal ini sudah tidak sesuai dengan uu.no.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan terkesan diduga telah mencederai undang-undang .no.14 tahun 2008 tersebut.


Terkait hal ini terungkap melalui kabid Infokom di Diskominfo Palas Hamidah lubis, ketika di jumpai media ini guna konfirmasi tentang hal tersebut diatas sesaat acara Internet Sehat Dan Produktif usai yang di Pandu oleh Diskominfo Provinsi Sumatera utara di Aula kantor Sekretariat Bupati Padang lawas yang di laksanakan kamis dan jumat tanggal 10-11/03- 2022.

Ironisya terjadi dihadapan mata, aneh bin ajaib, sebabnya adalah acara tersebut dilaksanakan didalam ruangan tertutup tanpa dapat dipantau oleh pihak media padahal merupakan sosialisasi yang membidangi infokom (publikasi).

Kabid infokom Hamidah Lubis mengatakan, kalau Masalah Publikasi, itu merupakan tugas para awak media atau wartawan untuk mencari informasi, Walaupun itu adalah kegiatan Pemkab Palas kami tak perlu untuk menyampaikan hal tersebut di dalam Grup Whats-app .’ Ujarnya.

Sesuai ucapan kabid tersebut, Pantas saja mereka sebagai Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) di Dinas Infokom merasa tak perlu untuk memberikan info tentang rencana kerja dan kegiatan kepada pihak media selama ini sebagai sumber berita, padahal Infokom merupakan mitra kerja media, baik media cetak, media elektronik, media online dan lainnya.

Sesuai dengan peraturan pemerintah no.61 tahun 2010 pada poin pertama di sebutkan PPID adalah 1. Penyediaan Informasi, 2. Penyimpanan,3. Pendokumentasian dan Pengamanan Informasi,4.Pelayanan Informasi yang cepat, tepat dan sederhana sesuai dengan aturan yang berlaku,5.Penetapan Prosedur Operasional Penyebarluasan Informasi Publik,6. Pengujian konsekuensi, 7.Pengklasifikasian informasi dan/atau pengubahannya, 8. Penetapan Informasi yang dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualiannya sebagai informasi publik yang dapat diakses, 9. Penetapan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas Informasi Publik.

Kita sebagai awak media merasa heran dan menyayangkan ucapan kabid infokom dan minimnya informasi dari dinas yang membidangi tersebut, untuk itu, kita merasa perlu para oknum yang menjabat di dinas tersebut agar selalu rajin dan sering koordinasi serta belajar untuk mengetahui tugas pokok dan pungsi mereka di dinas yang bersangkutan demi kemajuan daerah Padang Lawas ini.(Sbn)

Berita dengan Judul: “WoW” Tak Perduli Publikasi Kabid Infokom Palas Kurang Paham Tupoksinya pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : ALI SABBAN

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777