LIPUTAN4.COM,JAKARTA – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Kampung Tangguh Jaya Pulau Panggang Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu memperketat penerapan aturan protokol kesehatan dan melakukan Swab Antigen kepada semua warganya yang baru tiba setelah bepergian keluar pulau. Selasa (15/6).
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli menjelaskan, bahwa pihaknya bersama tiga pilar, Tim Kampung Tangguh Jaya dan Tenaga Kesehatan Puskesmas Kelurahan terus melakukan pengawasan penerapan Protokol Kesehatan di Dermaga Kedatangan di pulau pemukiman dan melakukan Swab Antigen Gratis kepada warga yang baru tiba dari bepergian ke luar Pulau Seribu.
“Warga dan wisatawan sejak kedatangan di Dermaga Pelabuhan sudah kami lakukan pengawasan penerapan Protokol Kesehatan, dimana semua wajib menerapkan 5M (memakai.masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi) selama berada di pulau. Para wisatawan kami wajibkan menunjukkan surat negatif Covid-19 sedangkan warga wajib menjalani Swab Antigen di Posko KTJ,” kata Asep Romli.
Asep menambahkan, pihaknya tidak ingin wisatawan dan warga yang baru datang membawa virus dan terpapar virus Covid-19.
“Intinya, semua warga dan wisatawan yang datang harus sehat dan tidak terpapar Covid-19,” tambahnya.
Tercatat, hari ini ada 8 wisatawan dan 4 warga yang tiba di Pulau Panggang dimana 8 wisatawan sudah menunjukkan surat negatif Covid-19 dan 4 warga sudah menjalani Swab Antigen di Posko KTJ Pulau Panggang.
“4 warga yang hari ini menjalani Swab Antigen di Posko KTJ Pulau Panggang alhamdulillah hasilnya negatif semua,” ujar Asep.
Berita dengan Judul: Wisatawan Wajib Bawa Surat Negatif Covid-19 di KTJ Pulau Panggang Kep Seribu Utara pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik