Berita  

Wilayah Hukum Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan Marak Lokasi perjudian Tembak Ikan APH Jangan Tutup Mata

wilayah-hukum-polsek-percut-seituan-polrestabes-medan-marak-lokasi-perjudian-tembak-ikan-aph-jangan-tutup-mata

Sumut Liputan4.Com – Maraknya lokasi Judi tembak ikan bak jamur di musim hujan di wilayah Hukum Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan, membuat geram warga sekitar. Dimana Lokasi perjudian itu, dibuka dikawasan pemukiman penduduk.

Adapun lapak Perjudian diwilayah hukum Polsek Percut Seituan Polrestabes itu, bisa dilihat di Komplek MMTC Blok P dan Blok O,8. Selain disitu masih banyak lagi lapak perjudian yang sengaja dibuat untuk menyedot uang masyarakat. Seperti di Jalan Ambai Samping Rumah Duka Karya Murni Pancing, Jln Rs. Haji Ujung(Ujung Aspal sebelah Kiri), dan masih banyak, yang semuanya itu, dikawasan padat penduduk, diwilayah hukum Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan.


Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agus Setiawan ST, Sik, Ketika dikonfirmasi Tim Wartawan, melalui Whatsapp-nya, mengatakan masih menyelidiki lapak perjudian itu.

“Mohon waktu, Kami masih melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolsek melalui chat whatsappnya kepada Tim media ini.

Diketahui, Lapak perjudian itu, sudah lama beroperasi namun Kapolsek Percut Seituan mengatakan masih akan menyelidiki.

Menurut salah seorang Ibu rumah tangga yang tak mau di tulis namanya, salah satu warga di sekitar lokasi mengatakan bahwa lapak judi itu beroperasi selama 24 jam tanpa ada polisi yang melakukan penggerebekan.

Dia mengatakan mengetahui lapak itu buka 24 jam, ketika itu menyuruh suaminya untuk membeli obat namun tak pulang-pulang, hingga dicari, ketemu dilapak judi yang di MMTC itu, sedang asik bermain Tembak Ikan.

“Suamiku bang disuruh beli obat hari itu, malah lengket dilapak Judi MMTC itu,” katanya dengan sangat kesal.

Warga yang lain yang tinggal disekitar lapak perjudian itu, juga sangat resah, namun mereka mengaku takut diserang beking perjudian itu.

“Tidak mungkin Polisi tidak tahu ada lokasi tersebut bang, kemarin sempat tutup itu bang, tapi sekarang udah buka kembali, kami sebagai warga sekitar berharap agar pihak kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi judi tembak ikan tersebut,” kata pria berinisial S kepada awak media.

Padahal sudah jelas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi untuk pemberantasan praktek perjudian. Hal ini dapat dilihat pada Telegram Nomor : ST/2122/X/RES.1.24./2021, tanggal 12 Oktober 2021 Menyebutkan ‘Tindak tegas semua praktek perjudian terutama yang meresahkan masyarakat. Namun kesannya, perintah itu tidak berjalan di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan.(Tim)

Berita dengan Judul: Wilayah Hukum Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan Marak Lokasi perjudian Tembak Ikan APH Jangan Tutup Mata pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno