“Kami gembira dan menyambut baik pedagang kaki lima yang akhirnya mau pindah swadaya sendiri ke lokasi lain sehingga ruas jalan di pasar yang lama bisa difungsikan kembali,” ujarnya di Banjarbaru, Kamis.
Ia mengatakan, kesediaan PKL pasar subuh di Pasar Bauntung lama terjadi setelah pertemuan, Senin (8/3) malam di rumah dinas wakil wali kota yang dihadiri perwakilan pedagang, anggota DPRD dan pimpinan dinas terkait.
Disebutkan, hasil pertemuan malam itu, pedagang bersedia pindah secara swadaya terhitung mulai tanggal 17 Maret 2021 dan mereka siap berhenti berjualan di tengah jalan umum yang selama ini dijadikan lapak jualan.
“Pernyataan mereka bersedia pindah secara swadaya ditandatangani diatas materai dan kami menyambut baik keinginan pedagang yang sempat minta waktu 1 bulan tapi akhirnya hanya sampai 17 Maret,” ucapnya.
Dikatakan, tempat alternatif berjualan yang ditawarkan kepada pedagang yakni Pasar Pondok Mangga yang terletak di Kelurahan Loktabat Utara dan Pasar Cempaka termasuk pasar di kelurahan lainnya.
“Petugas masih melakukan pendataan pedagang sehingga diketahui kemana mereka pindah. Namun, soal pindah diserahkan kepada mereka apakah memilih di pasar yang disiapkan atau ke lokasi lain,” katanya.
Seperti diketahui, pembangunan Pasar Bauntung baru di Jalan RO Ulin yang sudah selesai diiringi pemindahan pedagang resmi sebanyak 1.172 orang dan mereka mendapatkan haknya di pasar milik Pemkot Banjarbaru itu.
Namun, pedagang kaki lima yang berjualan di area depan pasar lama dan memenuhi ruas jalan secara otomatis tidak mendapatkan haknya karena keterbatasan tempat di Pasar Bauntung lama tersebut.(Liputan 4.com)