Berita  

Warung bakso dan Mie kocok H. Nanang Diduga Langgar PPKM Darurat

warung-bakso-dan-mie-kocok-h.-nanang-diduga-langgar-ppkm-darurat

Warung bakso dan Mie kocok H. Nanang Diduga Langgar PPKM Darurat

Liputan4.com
Sukabumi, Aturan PPKM Darurat di Kota Sukabumi yang membatasi aktivitas hingga pukul 20.00 WIB membuat pelaku usaha harus beradaptasi, sepertinya ini salah satu contoh pedagang warung Bakso dan Mie Kocok Milik H. Nanang di Jl. Salaeurih Samping Perum Nirwana Graha Dayeuluhur Warudoyong, Kota Sukabumi, yang di Diduga langgar aturan PPKM Darurat. Rabu ( 14/07 )


Selama beberapa hari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, masih dijumpai sejumlah pelaku usaha yang nekat melanggar aturan. Selain itu, beberapa pengusaha masih rancu dalam penetapan kategori esensial maupun non-esensial.

Mereka hanya mendapatkan teguran lisan dan surat peringatan (SP) pertama sebagai upaya persuasif. Apabila kedapatan melanggar aturan kali kedua, sanksi lebih berat bakal diterapkan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, ketika dihubungi diruang kerjanya namun sedang tidak berada di tempat. ( Edis Wijaya/DS bah cuong/ Triyanto )

Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
Suka
0
Waww
Waww
0
Haha
Haha
0
Sedih
Sedih
0
Lelah
Lelah
0
Marah
Marah
0

Berita dengan Judul: Warung bakso dan Mie kocok H. Nanang Diduga Langgar PPKM Darurat pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Edis Wijaya