Berita  

Warkop Jual Kopi Jual Miras

warkop-jual-kopi-jual-miras

Liputan4.com, Makassar – Petugas yang melaksanakan operasi penerapan protokol kesehatan dan pengawasan jam operasional kegiatan masyarakat hingga pukul 22.00 WITA, menemukan penjualan miras berkedok warkop.

Jual Kopi Jual Ballo (tuwak) juga, Petugas menemukan beberapa pengunjung bukan minum kopi tapi, minuman keras jenis Ballo,” kata Kasatpol PP Makassar Iman Hud, Minggu, (09/5/21).


Warung Kopi atau yang sering di sebut Warkop, yang terletak di Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjual minuman keras (miras) tradisional Ballo. Malah penjualan miras tersebut dilakukan selama bulan suci ramadhan (puasa) ini.

Razia ini, kata Iman, untuk memperketat pengawasan protokol kesehatan di tempat keramaian, seperti pasar, cafe dan warung kopi. Tapi, saat ditemukan, petugas juga mendapati pemilik warkop tidak menerapkan prokes seperti jaga jarak dan meletakkan alat pencuci tangan.

Saat memasuki warkop, petugas mendapati pengunjung tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak jaga jarak. Parahnya lagi, terdapat pengunjung berpesta miras Ballo.

“Ballo itu tersimpan di jeriken. Jadi, petugas kaget karena ada Ballo di warkop,” jelasnya

Imbasnya, pemilik warkop tersebut pun diberikan sanksi teguran hingga pemeriksaan oleh Satgas Raika.
Terpaksa kami bubarkan pengunjung warkop karena melewati jam batas operasional yang hanya sampai pukul 22.00 WITA. Terus untuk mirasnya kami amankan juga,” jelas Iman Hud

Berita dengan Judul: Warkop Jual Kopi Jual Miras pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : aldy