LIPUTAN4.COM,JAKARTA – Dalam rangka mencegah masuknya sebaran Covid-19 ke Pulau Seribu, Personel Polres Kepulauan Seribu bersama unsur kemanan dan instansi terkait di Dermaga Keberangkatan Pelabuhan Kaliadem Muara Angke melakukan kegiatan Pengamanan, Pengawasan ProKes (Protokol Kesehatan) dan pengecekan sertifikat vaksin warga yang akan ke Pulau Seribu. Minggu (12/09/2021).
Para warga yang akan ke Pulau Seribu menggunakan kapal penumpang dari Dermaga Keberangkatan di himbau untuk menerapkan ProKes dan menunjukkan sertifikat vaksin.
Para ABK (Anak Buah Kapal) Kapal Penumpang dihimbau agar melengkapi peralatan keselamatan berlayar dan penumpang kapal diminta hanya 50% dari kapasitas muatan.
Selama perjalanan dan sesampainya di pulau tujuan agar tetap menerapkan ProKes 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas).
“Hal ini kami lakukan sebagai upaya edukasi dan mencegah penyebaran Covid-19,” ujar IPTU Darno selaku Perwira Pengendalian dari Polres Kepulauan Seribu disela kegiatan yang sehari hari menjabat Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Sat Intelkam Polres Kepulauan Seribu.
Diketahui, Personel Polres Kepulauan Seribu sejak pagi hari sudah berada di Dermaga Keberangkatan Kaliadem bergabung dengan Unsur Keamanan setempat melakukan kegiatan pengamanan dan pengawasan ProKes dan pengecekan sertifikat vaksin serta himbauan kepada ABK Kapal terkait alat keselamatan berlayar.
Tercatat, sejumlah 95 warga telah berangkat ke Pulau Seribu dengan berbagai pulau tujuan menggunakan 2 (dua) Kapal Penumpang Tradisional dan 1 (satu) Kapal Dinas Perhubungan.
Berita dengan Judul: Warga Yang akan ke Pulau Seribu Wajib Terapkan ProKes 5M dan Sudah Suntik Vaksin pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik