LIPUTAN4.COM,JAKARTA – Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama Tim Satgas Covid-19 dan Tim Kampung Tangguh Jaya terus mengetatkan aturan ProKes (Protokol Kesehatan) di Dermaga-dermaga Kedatangan di 4 pulau pemukiman di Wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Sabtu (25/09/2031).
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli mengatakan, pihaknya menempatkan personel di Dermaga Kedatangan yang ada di Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka.
“Iya, kita bersama Tim Satgas Covid-19 dan Tim KTJ terus mengetatkan aturan ProKes di 4 Dermaga Kedatangan,” kata Asep.
Ditambahkan Asep, selain menerapkan aturan ProKes pihaknya juga melakukan pemeriksaan sertifikat vaksin kepada warga yang baru turun dari Kapal Penumpang
“Pengetatan ProKes dan pemeriksaan sertifikat vaksin sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu Utara,” ujar Asep Romli.
Diketahui, wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara masih zona hijau Covid-19 dimana pihak Polsek Kepulauan Seribu Utara terus melakukan kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kegiatan pengetatan ProKes dan kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 akan terus kita lakukan sebagai upaya mempertahan zona hijau,” ujarnya.
Berita dengan Judul: Warga Tiba di 4 Dermaga Kedatangan di Wajibkan Terapkan ProKes oleh Polsek Kep Seribu Utara pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik