Berita  

Warga Soroti Penggunaan Dana BUMdes Cendana Hijau

warga-soroti-penggunaan-dana-bumdes-cendana-hijau

Liputan4.com, Luwu Timur- Warga Desa Cendana Hijau, Kec. Wotu, Kab. Luwu Timur menyoroti penggunaan dana BUMdes yang diduga kurang tepat penggunaannya dan keuntungan tidak jelas.

Salah seorang warga Desa Cendana Hijau Agus Salim mengungkapkan pada hari selasa-13-04-2021 dimedia ini bahwa pengelolaan dana BUMdes Desa Cendana Hijau kurang tepat, menurutnya dana BUMdes tersebut terkesan sia-sia dengan yang keuntungan untuk warga Desa tidak jelas. “penggunaan Dana BUMdes yang kebanyakan kurang mempaatnya, seperti ini bangunan katanya warkop yang menghabiskan anggaran ratusan juta belum beroprasi, ntar keburu lapuk dan manfaat untuk warga juga kurang menguntungkan. Warkop siluman sebenarnya ini,karna tidak ada papan informasi anggarannya, maksud tujuan pun tidak jelas”. Ungkap Agus


“selain itu perogram yang digunakan Melalui dana BUMdes keuntungannya kemana selama ini dan berapa jumlah keuntungannya dalam setahun untuk pendapatan dan pembangunan desa, seperti program yang berjalan pembangunan pasar dan tenda. Jangan sampai mangkrak tidak ada hasil”. Katanya Lebih lanjut

Salah seorang pemuda Desa Cendana Hijau mengungkapkan bahwa masyarakat juga pertanyakan angaran BUMdes. jangan sampai anggaran itu sia-sia. “Tentu kami selaku pemuda sekaligus warga Desa Cendana Hijau mau keterbukaan atas keuntungan dari Dana BUMdes yang ratusan juta tersebut, berapa puluh juta keuntungannya dalam setahun yang masuk untuk pembangunan desa apa lagi sejauh mana program BUMdes bisa menyesejahtrakan warga desa sesuai dengan tujuanya? Jagan sampai tidak ada”. Ungkap pemuda

Pemerintah terus berupaya mendorong ekonomi desa dengan penyaluran Dana Desa dan program pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes). Tujuan BUMDes seperti dalam Permendesa PDT dan Transmigrasi No. 4/2015 adalah, meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa. Selain itu juga mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga, menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa, dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan pendapatan asli desa

Dengan tujuan BUMdes sesuai pemaparan di atas suatu hal yang wajar ketika masyarakat Desa Cendana Hijau menanyakan sejauh mana manpaat dari dana BUMdes yang anggarannya Ratusan juta tersebut.

Untuk itu pendirian BUM Desa harus berorientasi pada kepemilikan bersama (pemerintah desa dan masyarakat), tidak hanya memberikan manfaat finansial (pajak, pendapatan asli desa) tetapi juga manfaat ekonomi secara luas (lapangan kerja, ekonomi berkelanjutan, dll).

Dalam hal ini warga Desa Cendana Hijau perlu keterbukaan Dalam pengelolaan Dana BUMdes.

Sampai Berita ini diterbitkan pihak pengelola BUMdes belum diklarifikasi.

Berita dengan Judul: Warga Soroti Penggunaan Dana BUMdes Cendana Hijau pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Biro Luwu Timur