Sumut Liputan4.Com – Maraknya judi yang beroperasi di wilayah hukum Polrestabes Medan sangat meresahkan masyarakat khususnya di jalan Bandar Baru Kecamatan Medan Timur.
Semakin hari semakin bebas nya aktifitas perjudian di kota medan membuat masyarakat gerah dan mempertanyakan kinerja Kapolrestabes Medan khususnya Kapolsek Medan Timur.
Salah seorang warga yang tak ingin di sebutkan namanya mengatakan kenapa tidak ada tindak tegas dari Kapolrestabes Medan sedangkan lokasi ini sangat terkenal di dunia perjudian.
Apakah para pemimpin itu sudah menerima jatah ( upeti ) dari para pemilik judi di sana? ujar warga tersebut.
Menurut seorang pengamat hukum Muslim Muis mengatakan perjudian meja tembak ikan di jalan Bandar Baru bisa menjadi ajang baru penyebaran covid-19, dan ini sama saja Kapolrestabes Medan kangkangi perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo tentang penindak tegasan perjudian yang ada di indonesia.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Rz Panca Putra Simanjuntak harus bertindak tegas atas lemahnya tindakan Kapolrestabes Medan khususnya Kapolsek Medan Timur tentang penindakan judi tembak ikan yang ada di kota Medan,tutup muslim.(413)
Berita dengan Judul: Warga Resah,Minta APH Tutup Judi Tembak Ikan Berkedok Warkop pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno