LIPUTAN4 – RIAU Luar biasa PT Srikat Putra Exspor,
Asap tebal yang membuat Masyarakat desa siago kecamatan bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan Riau ini. Beri polusi udara buat warga setempat. Sudah Cukup lama polusi udara ini di keluhkan warga akan tetapi tak ada yang menanganinya seakan akan di biarkan dan tutup mata.
Ironisnya lagi Menurut informasi Areal Perusahaan PT Serikat putra (SP) ini Melampaui batas dari Izin yang di keluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan maupun Prov Riau hingga kini terlihat vakum.
Bahkan selama ini yang sudah terjali semenjak tahun 1988 hingga terjadinya ,pertumpahan dara. pada thn 2008 saat melakukan Aksi Demo guna menuntun Hak hak Masyarakat dalam Kegiatan aksi hingga kini belum juga terlaksanakan, hingga kini Lahan masyarakat masih di rengut oleh Perusahaan PT Serikat putra (SP).
“Ya kita berharap kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan maupun Prov Riau dan Pusat untuk bisa membuka hati untuk Masyarakat yang sudah lama ingin memiliki lahan mereka yang sudah di rengut oleh perusahaan selama ini yang di tanam kelapa sawit dan di hasilkan untuk keuntungan Perusahaan sendiri .( Pemuda tambun dan air terjun sebut Perusahaan Menalu)
Selama kegiatan aksi dan tuntutan ini Ketua Gema sudah berusaha dan hingga kini tuntutan juga tidak membuahkan hasil walaupun Sudah di laksanakan Sidang di meja hijau ,”namun juga tak ada titik terangnya hingga kini Warga menjerit dan hampa hak hak warga di renggut tanah milik Masyarakat jadi lahan Perusahaan yang datang ke Kecamatan Bandara Petalangan.
Harapan kita kepada Pemerintahan dan Persiden RI Bpk Jokowi dengarkan lah Keluh, kesah, jeritan anak negeri Bandar Petalangan ini yang sudah lama menanti kan kembalikan lahan mereka yang kini di jajah oleh perusahaan PT Serikat putra ini titupnya *(4N70/Khrul Anam).
Berita dengan Judul: Warga Resah Akibat Polusi Asap Dari PT Srikat Putra Exspor BUAT pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Khairul Anam