Berita  

Warga Muslim Timika Diperbolehkan Salat Idul Adha di Masjid Oleh Pemda, Ketua MUI: Umat Muslim Harus Taat Prokes

warga-muslim-timika-diperbolehkan-salat-idul-adha-di-masjid-oleh-pemda,-ketua-mui:-umat-muslim-harus-taat-prokes

TIMIKA | Mewakili masyarakat Kabupaten  Mimika, Papua,  Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Mimika, Ustadz H. Muhammad Amin Ar. Sag  S.pdi mengucapkan terikasih kepada Pemerintah daerah, Sekda Kabupaten Mimika, dan juga Gugus Tugas Penangan Covid – 19, dimana telah mengijinkan Umat muslim melaksanakan Ibadah sholat Idul Adha di Masjid-Masjid yang tersebar di kabupaten Mimika.

Hal itu diungkapkan H Amin saat di wawancarai Liputan4 usai dirinya memberikan Tausyia di Tahlilan 50 Malam Almarhum bapak dari Ibu hajja Rampeani Rahman,di mapurjaya Jumat, (17/07/2021).


Kata Ustadz amin,  kita umat Muslim Kabupaten Mimika perlu bersyukur dengan Apa yang telah di tetapkan pemerintah Daerah kabupaten Mimika,  yang mana seluruh Umat Muslim dapat Melaksanakan Ibadah salat Idul Adha 1442 hijriya, Namun Juga kita perlu menjaga Protokoler Kesehaatan dengan ketat, “ ucap ketua Mui saat diwawncarai.

“ Alhamdulilah sesuai Surat Edaran Mentri agama dan surat edaran pemerintah daerah bahwa ketika suatu daerah dimana tidak termasuk dalam status zona merah maka Mui Kabupaten Mimika telah mendapat sinyal bahwa  pelaksanaan Salat Idul Adha  1442 Hijriya di kabupaten mimika masih boleh dilaksanakan di masjid dengan penerapan Prokes yang ketat termasuk dengan penyembelihan hewan Qurban “Kata H. Amin.

Selain itu lanjuntnya, Kelonggaran yang diberikan Oleh Pemerintah Daerah bukan serta merta kita kebablasan, longgar dalam pengertian bahwa kita harus taat kepada protokol kesehatan, kalau tadinya cuman 3M  kali ini kita melaksankan 5M dimana Salat boleh dilakukan dengan jarak  shaf maksimal 1 setengah meter.

Dirinya pun memintah Kepada seluruh umat Muslim di Timika agar tetap menjaga kepercayaan yang sudah diberikan oleh Pemda setempat, “kita harus menunjukan ketaatan kita kepada pemerintah, tutur H. Amin.

Tak hanya itu ketua Mui juga mengingatkan warga muslim kabupaten Mimika agar taat kepada aturan PPKM jangan kita menunjukan sikap bandel, sebab Aturan yang dibuat oleh pemerintah semata – mata untuk melindungi warganya agar terhindar dari wabah yang mendunia yakni Virus  Corona.

Red/Makatita
Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
Suka
0
Waww
Waww
0
Haha
Haha
0
Sedih
Sedih
0
Lelah
Lelah
0
Marah
Marah
0

Berita dengan Judul: Warga Muslim Timika Diperbolehkan Salat Idul Adha di Masjid Oleh Pemda, Ketua MUI: Umat Muslim Harus Taat Prokes pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Iwan Makatita