JAKARTA, Liputan4.com | Seorang ibu di Kota Bekasi, DN (35) merasa laporannya diabaikan kepolisian. N, bahkan mengaku diminta untuk menangkap sendiri pelaku yang telah mencabuli anaknya.
Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan penangkapan belum dilakukan, karena kurangnya dua alat bukti yang cukup.
Akhirnya, DN bersama anggota keluarga menangkap sendiri pelaku pencabulan AY saat hendak melarikan diri keluar kota. “Pada saat kejadian, hari Senin (20/12/2021) kemudian dilaporkan dan laporan sudah diterima. Kemudian kita melengkapi laporan tersebut,” kata Aloysius, Senin (27/12/2021).
Hari berikutnya, menurut Aloysius, pihak keluarga korban mendapati pelaku ada di Stasiun Bekasi hendak melarikan diri keluar kota. Pelaku pun diamankan oleh keluarga korban.
Dari situ, keluarga korban komplain,” tutur Aloysius.
Aloysius kembali menekankan tidak bisa langsung menangkap pelaku, karena dibutuhkan dua alat bukti. Saat pelaporan, belum ada dua alat bukti tersebut. Namun, kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan prosedur dan ditahan di Mapolrestro Bekasi Kota.
Secara terpisah, DN mengaku menyesal atas perbuatannya dan meminta maaf kepada penyidik Polrestro Bekasi Kota.
“Buat Kapolres dan jajarannya dan penyidik PPA (perlindungan perempuan dan anak) yang menyambut saya hari ini dengan baik. Saya meminta maaf juga karena kemarin saya dalam keadaan emosi,” kata DN di Mapolrestro Bekasi Kota.
(Frd/Yhn)
Berita dengan Judul: Warga Merasa Laporan Diabaikan, Ini Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kota pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Fredi Andi Baso