LIPUTAN4.COM,JAKARTA – Dalam rangka Pengawasan penerapan ProKes (Protokol Kesehatan) kepada para penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu, Polres Kepulauan Seribu menempatkan personelnya di Dermaga-dermaga Keberangkatan. Sabtu (11/09/2021).
Penempatan personel di Dermaga Dermaga Keberangkatan tersebut selain melakukan pengawasan penerapan ProKes juga melakukan kegiatan pengecekan surat sertifikat vaksin kepada para penumpang yang akan ke Pulau Seribu.
Adapun Dermaga- dermaga Keberangkatan yang menjadi lokasi pengawasan adalah Dermaga Pelabuhan Kaliadem Muara Angke dan Dermaga Keberangkatan Marina Ancol.
“Iya kami melakukan himbauan protokol kesehatan dan pengecekan surat sertifikat vaksin kepada semua warga yang akan ke Pulau Seribu,” kata IPDA Ogan Loviana selaku Perwira Pengendali yang menjabat Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satuan Pembinaan Masyarakat (Satu Binmas) Polres Kepulauan Seribu disela kegiatan.
Dia menambahkan, selain wajib menerapkan ProKes baik saat menunggu keberangkatan, saat perjalanan maupun pada saat di pulau tujuan.
“Hal ini kami lakukan sebagai upaya edukasi dan mencegah masuknya Covid-19 di Kepulauan Seribu,” ujarnya.
Untuk diketahui, personel Polres Kepulauan Seribu sejak pagi hari berada di Dermaga- dermaga keberangkatan Pelabuhan Kaliadem dan Dermaga Marina Ancol.
Personel Polres Kepulauan Seribu bergabung dengan aparat keamanan dan instansi terkait setempat untuk melakukan pengamanan, pengawasan ProKes dan membantu melakukan pengecekan surat sertifikat vaksin kepada para penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu.
Terdata, jumlah warga yang ke Kepulauan Seribu sejumlah 72 orang dengan rincian 60 dari Dermaga Pelabuhan Kaliadem dan 12 warga dari Dermaga Marina Ancol.
Berita dengan Judul: Warga Ke Pulau Seribu, Wajib Terapkan ProKes dan Kantongi Kartu Vaksin pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik