Daerah  

Warga Kampung pematang Dewa Laporkan Dugaan  Penganiayaan di Polsek Padahal Perselingkuhan

Infakta.com.Pandeglang-wargaa Kampung Pamatang Dawa RT 01 Desa Kutamekar merasa resah dengan adanya perselingkuhan yang di lakukan oleh sodara berinisial  IR warga Kampung Sake Desa Kutamekar dengan warga berinisial  (Eng) warga Kampung Pamatang Dawa Desa Kutamekar Kecamatan Sobang  Kabupaten Pandeglang Banten.

Ketua RT 01 Muhamad Johar Manik Kampung Pamatang Dawa Desa Kutamekar mengatakan waktu di wawancarai oleh awak Media Liputan4.com Selasa 21/3/2023 di Polsek Panimbang.


Johar mengatakan bahwa kedatangan warga ke Polsek memenuhui panggilan dari surat panggilan yang diterima oleh dua warga Kampung Pamatang Dawa Desa Kutamekar dan satu warga Kapung Bedug Desa Pangkalan Kecamatan Sobang yang di terima hari Jum,at kemaren ungkapnya.

Johar mengatakan awalmulanya persoalan tersebut dari persoalan perselingkuhan IR dan Eng,persoalan perselingkuhan tersebut sudah selesi diahiri dengan di buatnya surat kesepakatan berdasarkan musyawarah kekeluargaan kedua belah pihak sepakat dan disaksikan oleh masarakat kampung Pamatang Dawa dan di tanda tangani oleh semua para pihak dan juga para saksi saksi ujarnya Johar.

Lembaga Suadaya Masyarakat Front Pendamping Rakyat (LSM) Udi Sukmaji di dampingi Kuasa Hukum Ujang Tursina SH.MH. Mendatangi Polsek Panimbang untuk meminta penjelasan dari pihak Polsek Panimbang terkait pelaporan yang di lakukan oleh IR dengan tuduhan penganiayaan,Pasal 352 KUHP.

Udi Sukmaji dari Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) Front Pendamping Rakyat Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten sangat geram dengan adanya kejadian pelaporan ini yang di lakukan oleh sodara IR tegasnya.

Sementara dengan kejadian ini Kepala Desa Kutamekar Amin,mengatakan dengan ramainya persoalan di Kampung Pamatang Dawa RT 01 Desa Kutamekat dan sampai mendengar ada pelaporan ke Polsek Panimbang terkait penganiayaan dan adanya surat pemanggilan dari Polsek Panimbang baru saya mendengar kabar,tuturnya Amin waktu di hubungi melalui pia was,afnya 21/3/2023.

Udi supriyadi