inFAKTA.com- Medan. Sejumlah warga yg berada disepanjang parit dipinggiran jalan Sampali Kelurahan Pandau Hulu Kecamatan Medan Area Kotamadya Medan melakukan aksi protes terhadap langkah pemerintah kota Medan yang akan melaksanakan pelebaran parit aliran air.
Melalui sosialisasi yg dilakukan pemko Medan di Kelurahan Pandau Hulu, 14 Juli 2023 yang lalu, tentang rencana pelebaran parit aliran air sepanjang jalan Sampali. Disebutkan bahwa beberapa wilayah kota Medan yg kerap mengalami banjir disaat musim penghujan tiba, terutama di seputaran jalan Halat dan Jalan Asia, Pemko medan berencana akan menambah lebar parit disepanjang jalan Sampali kurang lebih 2 km untuk mengalirkan genangan banjir melalui parit dipinggiran jalan Sampali.
Anehnya, rencana Pemko tersebut ditentang oleh warga karena dianggap tidak masuk diakal.
Dengan membentang spanduk,warga menolak rencana pelebaran parit tersebut agar tidak direalisasikan. Pasalnya,pelebaran parit tersebut akan mengurangi lebar ruas jalan Sampali sekitar 2,5 m.
Menurut Gunawan, salah seorang warga yg protes terhadap rencana Pemko Medan tersebut mengatakan rencana tersebut merupakan proyek ngawur. “Seharusnya Pemko Medan menambah lebar ruas jalan Sampali bukan malah mempersempit ruas jalan yang sudah ada atau pemko melakukan pengerukan endapan lumpur atau sampah yg ada di parit tersebut” ujarnya. Ditambahkannya lagi, jalan Sampali yg strategis memanjang sampai ke daerah Percut merupakan jalan alternatif untuk mengurai kemacetan yg terjadi di sekitar jalan M.Yamin.
Aksi penolakan warga tersebut yg jumlahnya mencapai ratusan orang dari 5 wilayah kepala lingkungan dengan membubuhkan tanda tangan melayangkan surat pengaduan kepada DPRD Kotamadya Medan.”Kami sudah siapkan surat pengaduan lengkap dengan dukungan tandatangan warga kepada dewan kota Medan. Dan kami berharap DPRD segera menindaklanjuti surat penolakan kami dan menghentikan rencana pelebaran parit tersebut, ujar Gunawan.
Michael J Pasaribu