Liputan4. Com – Karawang – Kejaksaan Kerawang di penuhi oleh masyarakat Desa Talagajaya kecamatan pakis jaya kabupaten kerawang terkait adanya panggilan dari kejaksaan kepada warga yang sudah melaporkan guna di mintai keterangan adanya dugaan pungli program PTSL di desa talagaya Kabupaten kerawang , Rabu (02/06/21)
Banyaknya masyarakat yang datang ke kejaksaan di luar dari data pemangilan yang mana sudah di agendakan pada hari Rabu 02-06-21 , pihak Kejaksaan hanya melakukan pemanggilan wawancara sesuai dari data yang melapor dan proses dalam wawancara tersebut. Pemanggilan di lakukan satu persatu oleh pihak kejaksaan Kerawang guna di mintai keterangan.
Thohom, selaku Kasi Intel kejaksaan kerawang saat di wawancara media, tidak memberikan keterangan sepatah katapun kepada awak media dengan alasan ini sifatnya rahasia,ungkapnya.
Dan Masyarakat yang hadir penuhi panggilan, dari kejaksaan di dampingi oleh Lsm NKRI, Yayasan KPK TIPIKOR Jabar, dan Lembaga PKN selaku control sosial, mengawal terkait adanya dugaan pungli di desa talagaya Kabupaten kerawang.
Dengan adanya kasus ini , di desa talagajaya sangat miris dan memprihatinkan, semoga para pihak penegak hukum bisa cepat menyelesaikan agar keadaan kembali menjadi kondusif dan normal kembali, serta diharapkan terjalin hubungan yg baik dan bersinergi kembali antara masyarakat talagajaya dengan kepala desanya demi kepentingan dan kemajuan masyarat desa tersebut, tanpa ada pihak lain yg mengambil keuntungan dalam kasus yg terjadi, ungkap sekjen kpk Tipikor
Berita dengan Judul: Warga Desa Talagajaya Penuhi Panggilan Kejaksaan Terkait Laporan Dugan Pungli Program PTSL Desa Talagajaya Karawang pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Hermansyah