Warga Desa Rugemuk Pantai Labu Protes, Vaping Blok di Bangun Tidak Tepat Sasaran 

inFAKTA.com ||Deliserdang. Pemeliharaan jalan lingkungan oleh Disperkimtam di Desa Rugemuk Pantai Labu Deliserdang, diduga tidak tepat sasaran. Pasalnya pemeliharaan jalan dari APBD T.A 2022 dengan nilai anggaran Rp. 193.159.000 tersebut dikeluhkan warga karena tak sesuai dengan keinginan masyarakat.

Saat dikonfirmasi awak media, Minggu (14/8/2022) Ketua Kaur Pembangunan Desa Rugemuk, Umar mengatakan kegiatan ini berjalan tanpa adanya musyawarah di Desa terlebih dahulu.


“Saya sebagai ketua Kaur Pembangunan tidak tahu adanya pengerjaan jalan ini, karena tidak ada koordinasi dengan pemerintah desa setempat, “Ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, sekretaris LKMD Fauji mengakui bahwa pekerjaan ini kurang sosialisasi ke warga dimana lokasi titik pembangunan di anggap kurang tepat dengan nilai anggaran ratusan juta di bangun di atas yang pemukiman yang jarang di gunakan masyarakat dan terkesan untuk dinikmati kepentingan pribadi.

“Saya juga tidak tau kapan ini di rencanakan dan kapan di musyawarahkan bagaimana teknis penentuan titik lokasi pengajuannya” ungkapnya.

Menurut Umar selaku ketua Kaur Pembangunan dan beberapa warga yang tidak mau di sebutkan Namanya serta Fauji selaku sekretaris LKMD desa Rugemuk menduga ini merupakan proyek tertutup dan perlu adanya klarifikasi dengan dinas Perkim Deliserdang atau Dinas Kabupaten Deliserdang untuk warga mengetahui bagaimana proyek ini bisa berjalan.

Atas keluhan beberapa warga tersebut awak media, pukul; 15:0 WIB mencoba menemui Kepala Desa Mulyadi di kantornya untuk konfirmasi tentang keluhan beberapa warganya, menjelaskan bahwa kegiatan ini di tangani langsung dinas Kabupaten Deliserdang melalui Dinas Perkim dan sudah melakukan verifikasi.

survey ke lokasi proyek ini di kerjakan oleh CV Jevin Group.

“Saya sebagai kepala desa berterima kasih atas pembangunan ini, desa kami masih salah satu perhatian pemerintah, masyarakat bisa menikmati pembangunan” ujarnya.

“Kalau warga masih merasa ada yang keberatan, silahkan konfirmasi langsung ke Dinas Perkim” tambahnya

Herman selaku Sekdes saat itu bersama Kades juga ikut menanggapi atas keluhan warga, kalau kegiatan ini sebelumnya sudah di musyawarahkan melalui musdus karena ini anggaran mengunakan dana Kabupaten , dan proyek ini langsung di kerjakan pihak Kabupaten yaitu dinas Perkim.

“Kita sudah musyawarah untuk menentukan dimana lokasi pembangunan paving blok ini, pihak Perkim Deliserdang juga sudah turun langsung untuk survey lokasi ” tutup nya. (in/Mk).