LIPUTAN4.COM, SERGAI – Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumut, gerak cepat turun ke lokasi adanya warga yang tidak setuju penguburan jenazah terkonfirmasi Covid-19, Jumat (30/7) siang tadi.
Waka Polsek Teluk Mengkudu, IPTU Defta Sitepu, didampingi Kanit Binmas Polsek Teluk Mengkudu IPDA P. Tarigan langsung menuju lokasi Dusun VI Desa Makmur Kecamatan Teluk Mengkudu.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J Sagala menyampaikan pada hari Jum’at (30/07/2021) pukul 12.00 Wib, Kanit Binmas Polsek Teluk Mengkudu IPDA P.TARIGAN menerima informasi dari Kepala Desa Makmur, Saprik SE yang menerangkan bahwa di perkuburan kristen Dusun VI Desa Makmur akan di kebumikan warga yg meninggal dunia positif Covid – 19.
“Sehingga warga sekitar tidak setuju dan beberapa orang warga telah menunggu di lokasi Perkuburan tersebut ” ujarnya.
Sekira pukul 12.20 Wib, sebut Kapolsek, Waka Polsek Teluk Mengkudu IPTU Defta Sitepu, Kanit Binmas IPDA P. Tarigan dan Kanit Binkamsa IPDA Hotman Sinaga tiba di lokasi perkuburan dimaksud dan menjumpai beberapa orang warga yang sudah berada di perkuburan.
“Di dapat informasi bahwa masyarakat tidak setuju jika jenazah yg positif Covid – 19 di makamkan di perkuburan dimaksud” sambungnya.
Hingga saat ini bahwa jenazah yg di maksud belum tiba di perkuburan. (Dmk)
Berita dengan Judul: Warga Desa Makmur Tak Setuju Ada Penguburan Jenazah Covid-19, Polsek Teluk Mengkudu Turun ke Lokasi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik