Luwu Timur – Warga Desa Cendana Hijau, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur mengancam akan mencabut Tiang Jaringan Internet yang di duga milik XL dengan alasan pemasangan tiang tanpa izin pemilik lahan.
Hal tersebut di ungkap oleh warga Zaenuddin yang di kompermasi media ini mengatakan bahwa pemasangan tiang jaringan internet tersebut yang di duga milik XL, pemasangan tanpa izin dan pemberitauan kepada warga.
“Pihak yang bertanggung jawab memasang tiang tersebut mengaku dari XL. Selain itu alasan kami mau mencabut tiang tersebut karna tidak ada pemberitahuan pada saat memasang”. Ungkapnya. Rabu, 29-12-2021.
Dalam rekaman telepon pembicaraan yang di berikan oleh Zainuddin dengan pihak yang bertanggung jawab pemasangan atas nama Iswan, mengatakan dalam rekaman yang berduras 7 menit 16 detik telah mengantongi izin dari PU dalam pemasangan tersebut, selain itu berdalih sudah izin dari pemilik lahan sebelum memasang tiang.
“Kami sudah memiliki izin sama PU. Biar jalan desa itu milik PU. Selain itu pihak kami sudah izin sama pemilik lahan sebelum pasang”. Jelasnya dalam rekaman
Dalam rekaman tersebut pula terdengar bahwa pihaknya akan melaporkan kepada atasannya untuk mengurus kovensasi untuk pemilik lahan.
Selain itu Zaenuddin membantah hal tersebut bahwa telah adanya permintaan izin dari warga atas pemasangan tiang.
“Itu tidak benar bila ada izin kepada warga sebelum tiang di pasang. Buktinya kami tidak pernah di tanya hingga tiang berdiri, itupun kalau kami tidak komplen ke desa tidak ada sama sekali pemberitahuan. Sekarang kita tunggu konvensasi kepada semua warga desa cendana hijau yang katanya akan di berikan kepada warga yang terkena lahannya”. Pungkasnya.
Selain itu tokoh pemuda Desa Cendana Hijau Irham mendengar rekaman pembicaraan tersebut menanggapi terkait izin dari PU dan Jalan milik PU, mengatakan kalau memang pihaknya izin dari PU silahkan pasang di jalan jangan memasang di lahan warga bila tidak di izinkan.
“Mau samakan warga bangun rumah harus berizin dilahannya sendiri dengan dengan mereka yang mempunyai izin dari pemerintah namun pasangnya di lahannya orang, ya tidak bisa begitu dong”. Kata Irham
“kalau memang izin di PU silahkan Pasang di ranah miliknya PU jangan pasang di miliknya warga bila tidak di izinkan. Sesuai pasal 167 ayat (1)
Pemilik lahan berhak melapor ke pihak Berwajib”. Tutupnya
Selain itu sekdes Cendana Hijau Kusuma Adinata membenarkan adanya rekapan telepon tersebut sama pihak XL Iswan dengan warga.
“Katanya Namanya Iswan dari pihak XL pada saat bertemu dengan warga beberapa minggu lalu. Itu nomor yang di berikan yang di hubungi oleh warga barusan”. Jelasnya
*****Hingga berita ini terbit pihak XL belum di kompermasi*****
Berita dengan Judul: Warga Cendana Hijau Mengancam Cabut Tiang Jaringan Internet di Duga Milik XL. Ini Alasannya pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Biro Luwu Timur