Liputan4.com Lebak Komite Nasional Hak Asasi Manusia (HAM.RI.) bagian pelayanan pengaduan melakukan acara konsultasi dan penerimaan pengaduan, yang bertempat di Islamic Center Bayah. Kegiatan yang dilakukan secara terbuka dengan Prokes Covid-19 dan juga Zoom Meiting dilaksanakan pada Kamis 17.Juni 2021.
Hasan Sadeli Salasatu peserta pengadu mengatakan kegiatan perusahaan PT Cemindo Gemilang yang berada di Bayah adalah perusahaan besar dimana perusahaan tersebut selalu ramai jadi pemberitaan karena banyak kegiatan yang sangat merugikan masyarakat diantaranya Jalan dilingkungan perusahaan yang masih hancur da di biarkan, kondisi debu akibat aktifitas bongkar muat da produksi yang selalu mengganggu masyarakat karena debu yang berlebihan melebihi ambang batas, lokasi pertambangan yang tidak lagi memperhatikan letak pemukiman dan pertanian sehingga sering terjadi longsor dan pencemaran lingkungan seperti limbah sehingga membahayakan masyarakat.
Kami juga sudah melakukan laporan. Pada pihak terkait sepeti DLHK dan DPRD provinsi Banten di komisi IV yang membidanginya namun sampai saat ini tidak ada jawaban pasti yang kami terima, kalo dari DLHK menurut kabar mereka ada turun tapi kami sebagai masyarakat tidak pernah mendengar penjelasan dari pihak terkait. Soal hasil dari sidaknya di perusahaan baik melalui media atau tembusan ke pihak Muspika kecamatan bayah.
Kami berharap Komnas HAM RI juga melakukan pemeriksaan terkait soal perijinan pertambangan yang berada wilayah tersebut yang di duga tak memperhatikan aspek untuk lingkungan sekitar ucap Hasan
Sementara Suparno/Penol warga Kampung Cibayawak Desa Darmasari kecamatan Bayah kabupaten Lebak, Saya warga yang berada di sekitaran perusahaan, kami sudah melakukan bebera kali pengaduan pada pemerintah baik tingkat desa kecamatan, kabupaten, provinsi bahkan sampe kementrian KLHK, namun sampai saat ini pengaduan tersebut Beluma ada solusi dan perhatian khusus, nihil.
Lanjut Penol, Memang sudah beberapa kali ada sidak dari DLHK provinsi DPRD bahkan komisi 7 DPR RI sempat datang.dan kami pernah menanyakan hasilnya tapi tapi tak ada yg menjawab satupun. Hasil kunjungan DPR hasil nya tidak jelas sebab pelanggaran yang dilakukan terus terjadi.dan sampai saat ini tak jelas hasilnya, pungkas Penol.
Luluk Sapto bagian pelayanan pengaduan Komnas HAM RI mengatakan sudah menerima aduan yang disampaikan masyarakat selanjutnya akan dilakukan telaah lebih mendalam oleh Komnas HAM RI. terkait permasalahan tersebut, (Endang.s)
Berita dengan Judul: Warga Bayah Laporkan PT Cemindo Gemilang pada Komnas HAM RI pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : L4Banten