Warga Asahan Jual Sabu DiLabura, Ketangkul Polisi Kualuh Hulu   

Labuhanbatu,Infakta.com – EP alias Edo 32 tahun warga Dusun XV Desa Sei Paham Kec.Sei Kepayang Kab.Asahan itu, tak berkutik saat dagang sabu di Kabupaten Labura, di Dusun II Desa Sidua-dua Kec. Kualuh Selatan, dan Hanya bisa pasrah ketika petugas menciduk dan memborgolnya 

Informasi diterima dari pihak kepolisian, pelaku ditangkap Jumat (2/8/2024) sekira pukul 20.15 wib, sebelumnya petugas terima informasi dari masyarakat, mereka merasa resah melihat aktivitas seorang pria yang tidak diketahui itu, sering datang keDesa mereka mengedarkan narkotika jenis sabu.


Tidak menyia-nyiakan info berharga tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah SH, turun ke lokasi melakukan penyelidikan

Setibanya dilokasi, Tim yang telah mengetahui ciri-ciri pelaku, berjalan kaki mencari keberadaan pelaku, tak lama menyusuri jalan Di Dusun itu, petugas melihat target lagi duduk dipinggir jalan sambil menunggu pembeli, lalu petugas  langsung melakukan penyergapan 

 Saat Tim geledah tkp, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,14 gram, dan pelaku mengaku sabu tersebut miliknya” Ujar Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Syafruddin, didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH kepada wartawan Sabtu (5/8/2024) 

lanjut Syafrudin, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, 3 bungkus plastik klip transparan berisikan Narkotika jenis sabu seberat 2,14 gram, 1 timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip transparan  berisi plastik klip transparan kosong ,1 sekop terbuat dari pipet, 1 bong, 1 buah mancis warna merah, dan uang tunai sebesar Rp.120.000.

Atas perbuatan pelaku yang telah melanggar Hukum, pelaku dan barang bukti digelandang ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut.” Tegas Kasi humas