Wanita Pemilik 49,61gram Sabu, diciduk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Labuhanbatu,Infakta.com – Dipimpin Kanit 2 Satres Narkoba polres Labuhanbatu IPTU Ropensus Manik, S.H, tangkap seorang wanita memiliki narkotika jenis sabu, diHotel Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu selasa 3 September 2024 lalu

DDS (32) alias Dita, warga Lingkungan Titi Panjang Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir diamankan Polisi, dari pelaku disita barang bukti satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu, seberat bruto 49,61gram.


Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone android berwarna pink, digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam menjalankan aksinya,” ujar Kapolres AKBP.Bernhard L.Malau SIK melaui Kasihumas AKP Syafruddin

Sebelum penangkapan, terlebih dahulu Polisi menerima informasi dari masyarakat, ada aktivitas yang mencurigakan di lokasi dimaksud. Menindaklanjuti laporan itu, tim bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka di tempat kejadian.

Kepada petugas pelaku mengaku sabu tersebut miliknya, ia peroleh dari seorang pria inisial W warga Rantauprapat, dan saat ini W masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran,” ujar AKP Syafuddin

Lebih jauh kata AKP Syafruddin, Ungkap kasus ini merupakan upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu.”Kami terus mempersempit ruang para pelaku

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.Petugas terus melakukan pengembangan,terkait jaringan narkotika yang melibatkan tersangka serta pelaku lain,” tegas Kasihumas

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777