Walikota Tebing Tinggi Harap Tidak Ada Pesta Kembang Api Pada Malam Pergantian Tahun Baru

Pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi terkait Penerapan Protokol Kesehatan Natal dan Tahun Baru di Kota Tebing Tinggi.

TEBINGTINGGI-Infakta.com
Walikota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM mengharapkan warga masyarakat Kota Tebing Tinggi tidak melakukan pesta kembang api pada malam pergantian tahun baru.


Hal ini disampaikan Walikota Tebing Tinggi saat menghadiri dan menjadi narasumber pada pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kota Tebing Tinggi, Senin (27/12/2021).

Kegiatan rapat yang dilaksanakan di Lantai 4 Aula Pemerintah Kota Tebing Tinggi ini juga diisi narasumber Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono SH, S.IK M.Si beserta Dandim 0204 DS diwakili Danramil 13 Tebing Tinggi Kapten Inf Budiono.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh seluruh pimpinan SKPD Pemko Tebing Tinggi, PJU Polres Tebing Tinggi, Ketua MUI Kota Tebing Tinggi Drs H Akhyar Nasution, Ketua FKUB Kota Tebing Tinggi H Abu Hasyim Siregar, para Camat dan Lurah se Kota Tebing Tinggi beserta para pemilik usaha di Kota Tebing Tinggi.

Dalam kesempatan tersebut Walikota juga mengatakan, kita berbicara pada saat ini karena aturan dan situasi, karena saat ini virus Corona masih ada dan varian terbaru telah ada yaitu varian Omicron. Saat ini pemerintah pusat telah memberlakukan PPKM Level 1, Level 2 dan Level 3 di seluruh Indonesia dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022.

“Untuk wilayah Kota Tebing Tinggi hanya memberlakukan PPKM Level 1. Para pelaku usaha agar memberlakukan Protokol Kesehatan dan operasional sampai pukul 22.00 WIB. Dan Dinas Kesehatan menyiapkan tenaga – tenaga kesehatan serta dokter – dokter yang harus standby di rumah sakit.” terang Walikota.

H Umar Zunaidi Hasibuan turut meminta untuk perjalanan – perjalanan keluar kota agar ditunda dulu selama diberlakukan PPKM oleh pemerintah pusat. Pasar tetap buka dan dibuatkan Posko COVID-19 dan menempatkan gugus tugas dari kecamatan dan kelurahan di posko tersebut.

“Dalam waktu dekat Kita akan melakukan vaksinasi terhadap anak – anak usia 6 sampai dengan 11 tahun. Satgas kelurahan dan kecamatan agar ditingkatkan kembali dan datakan masyarakat luar yang masuk ke Kota Tebing Tinggi,” pinta Umar Zunaidi.

Walikota H Umar Zunaidi Hasibuan turut menambahkan jika saat ini Kota Tebing Tinggi masih masuk dalam zona hijau, maka dari itu ini harus bisa tetap dipertahankan.

Senada, Kapolres Tebing Tinggi AKBP M Kunto Wibisono menyampaikan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pada saat menghadapi malam tahun baru. Maka diharapkan tidak ada masyarakat yang membuat kerumunan pada saat menghadapi malam pergantian tahun.

“Kita siap melakukan pengamanan kegiatan masyarakat Nasrani yang melakukan ibadah di Gereja pada malam pergantian tahun baru. Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas dan berkumpulnya masyarakat di Kota Tebing Tinggi kita berlakukan pengalihan arus lalu lintas sementara dibeberapa titik lokasi,” tegas Kapolres.

Sementara Dandim 0204 DS yang diwakili Danramil 13 Tebing Tinggi Kapten Inf Budiono mengatakan Kodim 0204 DS ikut bekerja sama mendukung kebijakan Kapolres dalam hal kegiatan masyarakat pada malam pergantian tahun.

“Pada saat pergantian malam tahun baru kami siap membantu Polres Tebing Tinggi dan melibatkan personel Koramil 13 Tebing Tinggi dalam hal pengamanan malam tahun baru,” pungkasnya.

Rapat koordinasi terkait penerapan prokes dilaksanakan bertujuan untuk menerapkan kebijakan pemerintah pusat dalam memutus penyebaran COVID-19, sekaligus menerapkan pemberlakuan PPKM khususnya di wilayah Kota Tebing Tinggi sesuai instruksi Walikota Tebing Tinggi Nomor 188.45/9413 Tahun 2021. (RP)