LIPUTAN4.COM,PADANG SIDEMPUAN
-Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution , melakukan monitoring Pelayanan Publik dalam rangka persiapan penilaian Ombudsman RI. Kegiatan monitoring tersebut dilakukan di lima tempat yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Puskesmas Padang matinggi ,Kamis (1/9/2022).
Wako Irsan mengatakan penilaian yang dilakukan Ombudsman RI akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Maka dari itu Pemerintah tengah melakukan persiapan lokus-lokus yang akan dijadikan pusat penilaian.
“Saya monitoring dan kesiapan perangkat daerah dalam melakukan Pelayanan Publik mulai dari Disdik, Dinsos, Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan dan Puskesmas Padang Matinggi secara mayoritas 80% sudah hampir terpenuhi dan kekurangan kekurangannya bisa segera diperbaiki dan dilengkapi lagi oleh masing masing perangkat daerah terkait,” ujarnya.
Dalam monitoring ini, Irsan memberikan sejumlah catatan. Menurut dia, masih ada indikator yang harus diperbaiki seperti kelengkapan, baik itu administrasi maupun sarana dan prasarana.
“Pada waktunya nanti kita berharap hasilnya lebih baik dari sebelumnya, walaupun masih ada beberapa yang belum maksimal tapi mudah-mudahan dalam waktunya sudah selesai,” ujarnya.
Untuk variabel yang menjadi penilaian Ombudsman adalah produk administrasi Kepatuhan Pelayanan Publik diantaranya standar pelayanan, maklumat pelayanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana, pelayanan khusus, penilaian kepuasan masyarakat, atribut pelayanan terpadu, visi, misi dan motto pelayanan.(Sp)
Berita dengan Judul: Walikota Padang Sidempuan Lakukan Monitoring ke-5 Tempat Tentang Kepatuhan Pelayanan Publik pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sayuti Pulungan